BOALEMO, HARIANPOST.ID- Untuk memaksimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari Panjak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025, Camat dan Kepala Desa di Boalemo diminta untuk bertindak serius. Sebab capaian PBB – P2 itu kata Bupati Boalemo Rum Pagau akan mempengaruhi pencairan ADD dan Dan Desa.
“Olehnya saya minta agar pembayaran PBB ini, menjadi perhatian serius bagi camat dan kades,” pinta Bupati Boalemo Rum Pagau saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Pedesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2025 ke camat dan kepala desa, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Rabu 14 Mei 2025.
Lebih lanjut Rum kembali mengingatkan camat dan kepala desa agar melunasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun-tahun sebelumnya, yang belum dibayarkan oleh masing-masing desa.
“Saya melihat berdasarkan data yang ada di BPKPD Boalemo, masih banyak desa yang belum melakukan pelunasan pembayaran PBB di tahun 2023 – 2024, ini harus secepatnya diselesaikan,” tegas Bupati Rum Pagau.
Sementara Kepala BPKPD Boalemo, Taufik Kumali beharap agar para kepala desa segera mendistribusikan SPPT PBB ke masyarakat sehingga bisa secepatnya dilakukan pengumpulan pembayaran Panjak PBB.
“Kami berharap semua kepala desa untuk secepatnya menyalurkan SPPT PBB di masyarakat wajib pajak, dan melaporkan kepada kami apalagi ada SPPT PBB yang perlu dilakukan perbaikan kembali,” harap Kepala BPKPD Boalemo, Taufik Kumali.