Calon Konsumen Kena Tipu, Pihak Perumahan Griya Tunas Mandiri Angkat Bicara

GORONTALO,HARIANPOST.ID- Calon konsumen Perumahan Griya Tunas Mandiri kena tipu. FRM, mantan pengawas lapangan Perumahan Griya Tunas Mandiri disebut sebagai otak penipuan yang merugikan calon konsumen itu.

Akibat aksinya itu, FRM berhasil mengelabuhi 55 calon konsumen. Ini disampaikan Auditor PT Kurnia Tunas Mandiri, Ovenly Utomo Silangen, pada konferensi Pers, Rabu, 24 November 2024  di Kantor Pusat Tulus Group Gorontalo.

Penipuan penjualan rumah oleh FRM kepada calon konsumen itu dilakukan saat FRM masih menjadi Pengawas Lapangan Griya Tuna Mandiri. Modusnya kata Ovenly, FRM menggunakan sistem pembayaran cash tunda.

Padahal hal itu kata dia, bukan merupakan kewenangan Pengawas Lapangan. Akibatnya, sebanyak 55 orang calon konsumen menjadi korban penipuan oleh FRM. Dari data tersebut, 11 diantaranya telah melaporkan kejadian ini kepada Kantor Pusat Tulus Group Gorontalo.

“44 orang data lainya yang dimasukkan oleh terduga penipu FRM,” ujar Ovenly.

Kepada korbannya, FRM meminta uang muka bervariasi untuk pembelian 1 unit perumahan yang lokasinya di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Uang yang diperolehnya dengan modus uang muka itu pun kata Ovenly tidak pernah masuk ke rekening perusahaan.  Pihak perusahaan pun berkesimpulan uang muka yang diperoleh dari calon konsumen itu digelapkan oleh FRM.

“Jadi di sini, kami pihak perusaan  PT Kurnia Tunas Mandiri menjadi korban juga, dari penipuan dilakukan oleh FRM,” kata Ovenly

Pihaknya kata Ovenly bsru mengetahui bahwa aksi FRM kepada calon konsumen itu sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu. Dengan modus yang sama, FRM meminta uang muka sementara rumahnya belum selesai, dan satu rumah ditawarkan ke beberapa orang.

Terhadap tindakan penipuan yang melibatkan perusahaan, pihak PT Kurnia Tunas Mandiri pun membuka diri untuk menyelesaikan musibah yang menimpa para korban.

“Kami membuka diri untuk menyelesaikan musibah dugaan penipuan yang dilakukan FRM. Para korban bisa datang langsung ke Kantor Pusat PT Tulus Group Gorontalo,” kata Ovenly.

Solusi diberikan pada korban yang dimintai uang muka sementara perumahannya belum selesai kata dia, pembangunan perumahan akan diselesaikan dan menjadi milik korban. Sementara satu unit rumah yang ditawari kepada beberapa orang oleh FRM, akan diberikan perumahan di unit lain, yang masih dalam naungan PT Tulus Group Gorontalo.

“Caranya, menyicil sisah dari uang muka yang disetorkan ke FRM, bisa langsung ke perusahaan atau melalui KPR Bank. Kami kasih solusi meski rugi, biar miring asal jangan palaka,” terangnya

Sejauh ini, sudah ada 15 korban dari FRM yang dibantu pihak perusahaan. Di mana 10 korban sudah diselesaikan dan sudah tinggal di perumahan berlokasi di Dulomo Utara, dan 5 dipindahkan ke perumnahan lain yang berada di naungan PT Tulus Group Gorontalo.

Disamping itu pihak perusahaan yang menjadi korban aksi FRM juga akan menempuh jalur hukum. Dia juga menyarankan semua korban turut melaporkan aksi FRM kepada Polisi.

“FRM juga telah kami pecat dari perusahaan. Pihak perusahaan telah mengantongi banyak bukti dugaan penipuan FRM, termasuk pengakuan tertulis FRM yang ditanda tangani di atas materai,” bebernya

Terpisah,  salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan FRM membenarkan bahwa pihak perusaaan telah membantu dirinya.

“Alhamdulilah ada solusi dari pihak perusahan. Saya uang muka 40 juta, rumah saya sudah bisa ditinggali sekarang,” ungkap salah satu korban, Feki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *