Bupati Thariq: Penggunaan APBD-P Gorut Melalui Skala Prioritas OPD

GORUT, HARIANPOST.ID- Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengatakan bahwa pengunaan APBD-P Gorontalo Utara akan dimaksimalkan melalui program skala prioritas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Perlu kita ketahui di sisa tahun berjalan 2023 ini pelaksanaan kegiatan OPD ditetapkan pada KUA PPAS induk akan di sesuaikan program skala prioritas dengan capai target OPD yang di sepakati,” kata Bupati Thariq Modanggu pada penyampaian KUA PPAS APBD-P di gedung DPRD Gorut, Selasa (8/8/23).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu memaparkan secara singkat rincian kebijakan perubahan anggaran tahun 2023.

Pendapatan daerah di proyeksikan tidak mengalami perubahan meskipun terjadi pergeseran di angka Rp707.727.112.155 sementara pada struktur belanja daerah mengalami penurunan 5% setara Rp40.690.478 .237.

“Belanja operasional kita tahun ini mengalami penurunan dibanding sebelumnya di angka Rp487.617.814 sampai Rp191.307.169 menjadi Rp457.890.494.288,” tutur Thariq Modanggu.

Sementara itu belanja modal yang dianggarkan Rp.188.340.906.193 mengalami perubahan menjadi senilai Rp.172.891.262.027. Belanja tidak terduga dianggarkan sebelum perubahan susah Rp.1.500.000.000.000 menjadi Rp.800.000.000.000. sedangkan belanja transfer berubah dari Rp.133.943.109.000.000 menjadi senilai Rp.133.944.000.000.000. Rp133.199.000.000. Rupiah,” ungkap Thariq Modanggu.

“Kami pun selaku pemerintah mengharapkan kepada Ibu Bapak Pimpinan dan anggota DPRD proses pembahasan KUA-PPAS APBD- P berjalan sesuai tepat waktu,” harap Thariq Modanggu (Adv)