Bupati Thariq Modanggu Serahkan LKPD Gorontalo Utara TA 2022 Unaudited Ke BPK

Gorut – Harianpost.id – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudted Kabupaten Gorontalo Utara TA 2022, kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Gorontalo Utara, di terima langsung oleh kepala BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah, bertempat di Auditorium BPK Gorontalo, Jum’at (10/3/23).

Pada kesempatan itu, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Provinsi Gorontalo, untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Gorontalo Utara kedepannya,” ucap Thariq Modanggu.

Mudah-mudahan tahun ini, kata Thariq Pemerintah Daerah Gorontalo Utara, kembali memperoleh kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Sehingga dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, untuk terus bisa melayani masyarakat Gorontalo Utara, lebih baik lagi,” harap Thariq Modanggu.

Sementara, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah, menyampaikan bahwa LKPD unaudted TA 2022, merupakan bentuk Pertanggung jawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Keuangan Negara sesuai undang-undang No.17 tahun 2003 tentang keuangan Negara.

“Dimana dalam pasal 31 yang menyatakan bahwa Gubernur, Walikota dan Bupati menyampaikan rancangan peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun Anggaran Berakhir,” ucap Ahmad Luthfi.