GORUT, HARIANPOST.ID- Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menghadiri rapat Hibah Aset BMN dan BMD, di kantor Kejaksaan Gorontalo, Selasa (11/7/23).
“Rapat hibah aset barang milik negara Kejaksaan Republik Indonesia dan barang milik daerah, dimana pemerintah daerah berkomitmen mendukung pembangunan daerah di Gorontalo Utara,” ucap Thariq Modanggu.
Pembangunan di Gorontalo Utara, kata Thariq tidak lepas dari aspek kebutuhan kantor di wilayah pemerintah Gorontalo Utara itu sendiri, termasuk didalamnya kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
“Tetapi kemudian saya menganggap bahwa kebutuhan itu sudah mendesak karena sudah ada anggarannya dan memang tempat ini memberikan pelayanan, tapi sudah tidak lagi memadai dan harus di persiapkan,” kata Thariq Modanggu. (Adv)