BOALEMO, HARIANPOST.ID- Bupati Boalemo, Rum Pagau menyerahkan bantuan sosial badan amil zakat nasional (Baznas) kabupaten Boalemo kepada mustahik.
Bantuan dari Baznas itu, merupakan hasil potongan 2,5 persen dari gaji dan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
“Zakat 2,5 persen ini sudah menjadi kewajiban, saya hanya mengingatkan, karena kewajiban itu wajib di tunaikan untuk kemaslahatan Umat,” ucap Bupati Rum Pagau saat menyerahkan bantuan sosial dari Baznas kabupaten Boalemo, bertempat di Masjid Kubro desa Molombulahe Kecamatan Paguyaman, Selasa 15 Juli 2025.
Bantuan sosial Baznas ini kurang lebih 700 Juta yang diserahkan kepada mustahik sebagai Penerima.
“Dengan mengikhlaskan atau mengeluarkan hak – hak orang lain yang masih bercampur didalam keuangan kita , dapat melepaskan kita dari hal – hal yang buruk,” kata Rum Pagau.
“Saya berharap Baznas Kabupaten Boalemo ini, lebih maju dan lebih meningkat pendapatannya di masa – masa yang akan datang,” harap Rum Pagau.