HARIANPOST (POHUWATO)- Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul Mbuinga mengingatkan Pimpinan Oranganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan perhatian terhadap hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) tahun 2020 dan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2020.
“Terkait dengan hasil evaluasi diharapkan perhatian dan kerjasama dari pimpinan perangkat daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi tersebut,”kata Bupati saat memimpin rapat koordinasi tindak lanjut hasil evaluasi implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sakip) dan reformasi birokrasi kabupaten Pohuwato, Senin (24/5/2021) di gedung panua kantor blupati.
Saipul menyampaikan bahwa reformasi birokrasi adalah penataan ulang birokrasi pemerintah yang meliputi organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik serta pola pikir dan budaya kerja aparatur.
“Road map reformasi birokrasi (RMRB) adalah bentuk operasionalisasi grand design reformasi birokrasi (GDRB) yang disusun dan dilakukan setiap lima tahun sekali dan merupakan rencana rinci pelaksanaan reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran pertahun yang jelas,”terang Bupati Saipul
“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi dan inspirasi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan secara profesional,”harapnya (D.01)