Buntut Dugaan Izasah Palsu Kades Terpilih, DPRD Pohuwato Tegur Dinas Pendidikan

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Pemilihan Kepala Desa serentak ( Pilkades) yang di ikuti 62 desa di Kabupaten Pohuwato telah usai. Namun belakangan berhembus dugaan izasah palsu oleh kepala desa terpilih di desa Bulangita, Kecamatan Marisa.

Seperti diketahui Izasah merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh Calon Kepala Desa untuk mengikuti Pilkades serentak.

Dugaan izasah palsu ini pun mendapat atensi dari DPRD Pohuwato dan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato Ikbar AT. Salam, kepala Sekolah SDN 03 Marisa, Lilis Napu, Dewan Pengawas dan Kepala desa terpilih Fendi Diange.

RDP gabungan Komisi I dan Komisi III yang dipimpin Beni Nento dan Ketua Komisi I Amran Anjulangi itu berlangsung alot. Rabu, 7 September, 2022 di ruang rapat DPRD.

Dugaan izasah palsu itu berhembus setelah nomor induk siswa di dalam izasah Kepala Desa terpilih tidak terdaftar pada standbook sekolah tersebut.

DPRD sendiri tidak bisa memastikan bahwa izasah yang dipersoalkan itu adalah izasah palsu. DPRD kata Ketua Komisi I Amran Anjulangi menyerahkan sepenuhnya masalah dugaan izasah palsu itu kepada pihak yang berwenang.

Hanya saja, DPRD memberikan peringatan tegas kepada Dinas Pendidikan dan instansi pendidikan di Pohuwato untuk memperbaiki data yang ada.

“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi seluruh jajaran sekolah untuk memperbaiki data-data peserta didik sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.