Boalemo – Harianpost.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Cadangan Pangan di kabupaten Boalemo, dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Kabupaten Boalemo, merupakan hasil inisiatif DPRD Kabupaten Boalemo.
“Raperda ini dilakukan untuk menjamin kesediaan pangan di kabupaten Boalemo, karena permasalahan pangan ini juga menjadi isu nasional yang sering disampaikan pemerintah pusat,” ucap Eka Putra Noho saat membuka FGD Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, di Grand Amalia Hotel, Kamis (23/2/23).
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Kabupaten Boalemo, Eka Putra meminta harus dilakukan secara matang, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Boalemo.
“Pasal demi pasal harus diperhatikan, agar Rancangan Peraturan Daerah yang nantinya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo benar-benar memberikan manfaat, baik itu bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” pinta Eka Putra Noho.
Dan untuk mendukung penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Kabupaten Boalemo, maka dibutuhkan masukan dari semua pihak yang berkepentingan.
“Kenapa Kegitan FGD ini dilakukan menghadirkan dari pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan Instansi terkait, tidak lain untuk dapat memberikan masukan kepada DPRD Boalemo dalam penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan,” kata Eka Putra Noho. (Adv)