BOALEMO,HARIANPOST.ID- Tindaklanjuti dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan DPRD Boalemo periode 2019 – 2024, Kejaksaan Negeri Boalemo pagi ini menggeledah Kantor DPRD Boalemo, Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam pantauan media ini, tampak sejumlah aparat Kejaksaan Negeri Boalemo melakukan pemeriksaan terhadap dokumen di Sekretariat DPRD Boalemo.
Penggeladahan itu dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dedykarto Ansiga, SH. Belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Boalemo ihwal penggeladahan yang dilakukan di Sekretariat DPRD Boalemo tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Boalemo masih melakukan pemeriksaan dokumen di kantor perwakilan rakyat itu.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Boalemo periode 2019 – 2024 diduga melakukan perjalanan dinas fiktif pada tahun 2020- 2022. Dalam perkara ini, Kejaksaan Boalemo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Sekretaris Dewan Boalemo Burhan Hinta.
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Nurul Anwar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus dugaan perdis fiktif DPRD Kabupaten Boalemo yang dilakukan tahun 2020 – 2022.
“Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah nampak perbuatannya yang mengarah pada pidana, melawan hukumannya sudah ada, tinggal penguatan saja,” kata Nurul Anwar saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.