HARIANPOST (Boalemo)– Hingga maret 2021 ini Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo (BPN) telah menertibkan 43 sertipikat tanah, aset pemerintah Kabupaten Boalemo.
Menurut Plt Bupati Anas Jusuf, adanya sertipikat Aset-aset pemerintah daerah Kabupaten Boalemo, merupakan keseriusan kepala BPN untuk benar-benar memberikan legalitas terhadap kepemilikan tanah pemerintah daerah.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa aset pemerintah daerah sejak 2017 dari 920 aset tanah dan bangunan hanya 32 aset yang memiliki sertipikat,” ucap Anas Jusuf saat menghadiri sidang panitia pertimbangan landreform redistribusi tanah Kabupaten Boalemo Tahun 2021. Bertempat di ruang vicon Kantor Bupati, Senin (29/03) kemarin.
“Alhamdulillah baru beberapa bulan bertugas kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo Abdul Manan sudah menghasilkan 43 penambahan sertifikat untuk aset pemda, karena tahun 2021 ini, target beliau minimal 203 atau 204 sertipikat. Saya berharap kerjasama antara Pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Negara Boalemo, dapat terjalin dengan baik guna perkembangan daerah kedepan,” Pungkasnya.(Humas/Uky)