HARIANPOST (Pohuwato)- SA alias Pulu (42) tahun tak bisa berkutik saat aksinya pencuriannya berhasil digagalkan polisi.
Warga Desa Soginti, Kecamatan Paguat itu diketahui merupakan pencuri spesialis di rumah ibadah. Itu dibuktikan dengan banyaknya barang bukti pengeras suara, sajadah masjid hingga kipas angin rumah ibadah yang berhasil diamankan Polisi.
SA berhasil diamankan oleh Team Black Panther, Sat Reskrim Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Jumat (15/10/2021) pekan kemarin.
Penangkapan SA berawal dari laporan warga Desa Tana Ronto, Kecamatan Torue, Kabupaten Parimo, M. Farid, yang berprofesi sebagai Imam Masjid.
Barang curiannya tersebut kemudian diperjual belikan di wilayah Boalemo. Polres Parimo pun melakukan kerjasama dengan Polres Pohuwato guna mengungkap aksi yang dilakukan SA.
“Dari pengembangan yang dilakukan, terungkap bahwa SA ini telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2019, dengan modus berpura-pura sholat. Dari pengakuannya, ada sebanyak 20 titik pencurian di Tojo Una-una, Parimo 11 titik, di Palu tidak terhitung karena pelaku lupa, di Kabupaten Boalemo 2 titik, semuanya rumah ibadah (Masjid dan Gereja). Semua hasil curian yang dilakukan oleh SA, dibawa ke Provinsi Gorontalo, Pohuwato dan Boalemo, untuk dijual.,”ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Donatus Kono, SH.,S.I.K., melalui Banit Opsnal, Bripka Andi Gunawan.