GORONTALO,HARIANPOST.ID- Seorang istri Polisi di Polres Boalemo, Gorontalo, diduga lakukan penipuan berkedok arisan. Dalam aksinya tersebut, oknum Bhayangkari (DA) berhasil memperdaya korbannya hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Terhadap masalah ini, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Juli 2025 kemarin, menyampaikan akan memperjelas masalah ini terlebih dahulu.
“Kami cek dulu ya mas, dan kami perdalam,”ucap Kapolres lewat pesan singkat
Para korban penipuan oknum Bhayangkari ini pun satu per satu mulai berani mengungkap tindakan penipuan yang dilakukan (DA). Awalnya, para korban mengaku takut mengungkap masalah ini ke publik. Alasannya mereka mendapatkan tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oleh suami pelaku yang tak lain adalah Polisi di Polres Boalemo.
Korban – korban penipuan berkedok arisan ini sebelumnya pernah mengungkap pengalaman penipuan yang dialaminya ke ruang publik lewat sosial media. Namun, para korban ini malah harus minta maaf kepada pelaku penipuan.
“Yang posting malah minta maaf. Alasannya karena suami pelaku yang Polisi ini katanya tidak ikut terlibat dengan arisan ini. Akhirnya dia minta maaf dan menghapus postingannya di sosmed,”ungkap Korban
Diceritakan korban, di setiap kelompok arisan (DA) berisikan 10 orang anggota. Setiap kelompok memiliki penyertaan modal bervariasi. Dalam kelompok arisan dengan penyertaan modal Rp 500 ribu, anggota yang namanya berhasil keluar akan mendapat Rp 5 juta, yang kemudian akan dipotong biaya administrasi Rp 200.000 untuk (DA). Sementara dalam kelompok arisan dengan penyertaan modal Rp 1 juta, anggota yang namanya keluar akan mendapat Rp 10 juta, yang juga akan dipotong biaya administrasi..
Dalam perjalanannya, para anggota arisan ini pun mulai curiga terhadap sejumlah nama yang ikut dalam kelompok arisan. Dimana terdapat sejumlah nama yang identitasnya tidak pernah terungkap. Para anggota menduga sejumlah nama yang dimasukkan dalam kelompok adalah nama palsu yang sengaja dimasukkan oleh (DA) sebagai pengelola arisan.
“Ada beberapa nama yang menurut kami itu nama palsu, dan sengaja dimasukkan oleh admin (DA). Ketika nama palsu ini berhasil keluar, kami tidak pernah tahu yang mana orangnya dan tempat tinggalnya. Kami curiga itu nama palsu yang sengaja dimasukkan, sehingga ketika nama ini berhasil keluar, uangnya diambil oleh (DA),”ungkap korban
Lebih lanjut, saat pengocokan arisan beberapa waktu lalu, nama yang keluar malah tidak mendapatkan keuntungan sebagaimana pembicaraan awal. Bukan Rp 10 juta, anggota arisan ini hanya diberi uang Rp 300 ribu dan gawai jadul. Hal ini lantas membuat anggota arisan lain meminta (DA) untuk mengembalikan penyertaan modal. Namun (DA) selaku pengelola justru menghilang tanpa kabar.
Atas peristiwa itu, para korban pun meminta Kapolres Boalemo untuk mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum Bhayangkari Boalemo tersebut.