BOALEMO, HARIANPOST.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pengumuman IID 2023 ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.11-6287 Tahun 2023.
Dari hasil yang dirilis oleh Kemendagri, upaya Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam menerapkan “One Agency One Innovation” tidaklah sia-sia, hal ini dibuktikan dengan di tetapkannya Kabupaten Boalemo sebagai daerah inovatif dengan Skor Indeks Inovasi 44,96.
“Tentunya ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang secara terbuka mau menyampaikan kekurangan dan kelemahan sistem layanan publik pemerintah yang itu kemudian kita respon cepat dengan melakukan perbaikan secara bertahap dan mengembangkan inovasi untuk meminimalisir kekurangan tersebut,” ucap Penjabup Sherman Moridu, Rabu (13/12/23).
Sherman berharap, diraihnya predikat ini akan menjadi motivasi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik lagi apalagi melalui Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yang tujuan utamanya memperbarui dan meningkatkan kinerja penyelenggara Pemerintah Daerah untuk menciptakan kemajuan daerah.
“Dengan adanya kemajuan daerah, harapan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih meningkat akan tercapai dan untuk mempercepat terwujudnya harapan tersebut, sasaran Inovasi Daerah akan difokuskan pada pelayanan public, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah,” harap Sherman Moridu. (Adv)