POHUWATO, HARIANPOST.ID- Saksi peserta pemilu memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum (Pemilu), khususnya pada tahapan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang.
Oleh sebab itu, saksi peserta pemilu harus memiliki pengetahuan ihwal proses dan tatalaksana pemungutan dan perhitungan suara di TPS nantinya. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggelar pelatihan bagi saksi peserta pemilu, partai politik, Selasa, 26 Desember 2023, di Marisa.
Pelatihan ini kata Anggota Bawaslu Pohuwato, Kordiv HP2H Amran Hulubangga, bertujuan untuk mengedukasi saksi pemilu demi suksesnya pemilu 2024. Di sisi lain, melalui pelatihan ini kata Amran pihaknya menginginkan agar ada pandangan yang sama antara KPU, Bawaslu dan saksi terhadap proses perhitungan suara.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar kita memiliki pandangan yang sama terhadap sah tidaknya suara, pada proses perhitungan suara nantinya,” kata Amran Hulubangga kepada saksi partai politik.
Di hadapan perwakilan saksi partai politik ini Amran juga menyentil terkait tugas Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) dalam melakukan pengawasan atas segala aktivitas peserta pemilu. Ia meminta partai politik untuk tidak menafsirkan tugas Bawaslu dan Panwaslu itu sebagai upaya untuk mencari kesalahan dari peserta pemilu.
“Keberadaan Bawaslu seperti yang diamanatkan dalam regulasi itu melakukan pengawasan secara langsung. Yang kita lakukan adalah mengamati seluruh kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu,” terang Amran
Segala aktivitas pemilu kata dia akan diawasi oleh bawaslu. Termasuk kegiatan blusukan oleh peserta pemilu yang dibalut dengan metode silaturrahmi. Ia pun meminta peserta pemilu tidak menganggap kehadiran bawaslu sebagai orang yang memata- matai.
“Kami berharap kepada peserta pemilu, jangan menganggap kehadiran kami, saat peserta pemilu melakukan aktivitas, jangan anggap kami sebagai orang yang memata – matai,” harap Amran Hulubangga.
Di tempat sama, Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv P3S Munawar berharap kepada partai politik untuk menghadirkan saksi yang berkompeten dalam proses perhitungan suara di TPS. Karena kata Munawar, saksi partai politik ini menjadi ujung tombak sah tidaknya suara yang diperoleh peserta pemilu di TPS.
“Mereka ini (saksi) adalah ujung tombak bagi peserta pemilu. Makanya saya harap partai politik dapat menghadirkan saksi yang berkompetn untuk mengawasi jalannya pemilihan umum, khusunya pada perhitungan suara nanti,” harap Munawar.