Dekab PohuwatoLegislatif

Bawa Semangat ‘Prabowoisme’, Tani Merdeka Perjuangkan Nasib Petani Plasma Lewat RDP di DPRD Pohuwato

×

Bawa Semangat ‘Prabowoisme’, Tani Merdeka Perjuangkan Nasib Petani Plasma Lewat RDP di DPRD Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ketua Tani Merdeka Indonesia Provinsi Gorontalo Rian Uno
Ketua Tani Merdeka Indonesia Provinsi Gorontalo Rian Uno (Kemeja Putih) Saat RDP di DPRD Pohuwato Terkait Realisasi Hak Petani Plasma Pohuwato

POHUWATO,HARIANPOST.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna menindaklanjuti aspirasi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Gorontalo, terkait hak petani plasma. Senin, 6 April 2026, di DPRD Pohuwato.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, serta dihadiri gabungan Komisi DPRD Pohuwato, Sekretaris Daerah Iskandara Datau, Dinas Pertanian Pohuwato, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, Legal Humas perusahaan sawit PT Loka Indah Lestari (LIL), pihak PT Sawit Tiara Nusa (STN), Direktur perusahaan bioenergi PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari, dan Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Gorontalo, Rian Uno.

Dalam RDP ini, Rian Uno menyampaikan bahwa Tani Merdeka adalah sebuah organisasi yang berhaluan pemikiran ‘Prabowoisme’ yang fokus pada tanah, air dan pangan, serta hak – hak petani. Seiring dengan hal itu, Tani Merdeka melihat ada problematika petani plasma yang belum ditunaikan secara utuh oleh perusahaan yang berinvestasi di Pohuwato.

“Berangkat dari hal itu, kami Tani Merdeka menyurati DPRD untuk menggelar RDP. Dan kami pun dengan tegas meminta kepada DPRD untuk menyampaikan hasil RDP ini kepada kami lewat surat resmi,”ujar Rian Uno saat diwawancarai.

Rian mengatakan surat atas hasil RDP ini selanjutnya akan disampaikan kepada Tani Merdeka di pusat, agar organisasi ini kata dia, mengetahui secara pasti kondisi petani di Pohuwato dan memikirkan sebuah kebijakan yang berpihak pada nasib petani Pohuwato.

“Kami tidak menolak investasi ini. Selama investasi ini pro terhadap rakyat kecil terutama petani, maka ini menjadi tanggung jawab kami di Tani Merdeka Indonesia untuk memperjuangkan hak – hak mereka,”tegasnya.

Lewat RDP ini, Rian berharap agar kewajiban plasma yang harus ditunaikan oleh perusahaan yang berinvestasi di Pohuwato tersebut bisa segera direalisasikan untuk kemakmuran petani.

“Di zaman Presiden Prabowo ini, beliau lebih menekankan bahwa petani itu harus sejahtera, ekonominya harus lebih meningka. Sehingga kami berharap 10 poin yang kami sampaikan dalam surat kami itu bisa dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dan dikawal oleh DPRD Pohuwato,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *