Bahaya Malaria Ancam Pohuwato

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Bahaya malaria jadi ancaman serius bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Pemerintah pun telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas ancaman malaria ini.

Namun sampai saat ini belum terlihat tindakan serius yang dilakukan Pemerintah dan Satuan pelaksana tugas yang telah dibentuk untuk menangani ancaman malaria. Padahal anggaran yang dikucurkan menangani malaria tersebut terbilang fantastis, mencapai Rp 1,7 Milyar.

Terkait masalah ini, DPRD Pohuwato, Senin, 28 April 2025, menggelar rapat kerja gabungan Komisi bersama Satuan pelaksana tugas, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Dalam rapat kerja tersebut, DPRD pertanyakan langkah – langkah yang akan dilakukan satuan pelaksana tugas, serta pemanfaatan anggaran untuk mencegah penyebaran malaria.

DPRD mewanti satuan pelaksana tugas agar memanfaatkan anggaran tersebut dengan sebaik – baiknya untuk menangani malaria. Parlemen Panua tidak ingin anggaran yang dikucurkan itu justru lebih besar digunakan untuk Perjalan Dinas dibandingkan yang digunakan untuk penanganan malaria.

“Jangan sampai anggarannya Rp 1,7 Milyar, yang digunakan untuk penanganan justru hanya Rp 500 juta. Sementara sisanya digunakan untuk perjalanan dinas dan makan – minum petugas satuan pelaksana tugas,” kata Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento mengingatkan satuan pelaksana tugas

Lebih lanjut menurut Beni masalah Malaria bukan hanya menjadi masalah Dinas Kesehatan dan Satuan pelaksana tugas, melainkan menjadi masalah yang harus mendapat perhatian bersama. Seiring dengan hal itu, Beni pun menyampaikan apresiasi terhadap Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pohuwato Nasir Giasi yang telah memulai melakukan upaya pencegahan penyebaran malaria dengan menutupi kubangan bekas galian pertambangan di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa beberapa waktu lalu.

Kubangan – kubangan bekas galian tambang ini diduga jadi pemicu munculnya penyakit malaria di Pohuwato.Kasus penyebaran malaria di Pohuwato, saat ini benar – benar sangat mengkhawatirkan. Dari pemaparan Dinas Kesehatan kepada DPRD Pohuwato, mulai awal Januari hingga April 2025 terdapat 246 kasus penyebaran malaria di Pohuwato. Melalui satuan tugas pelaksana yang telah dibentuk, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menargetkan pada 10 Mei, Pohuwato bisa kembali eliminasi kasus malaria.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, rapat kerja gabungan Komisi DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Daerah dan Satuan Pelaksana tugas terkait penanganan malaria masih sementara berlangsung.