HARIANPOST (DEPROV)- DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap konsep Pokok – pokok pikiran DPRD menjadi pokok – pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo. Selasa (1/03).
Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan reses yang dilakukan DPRD di masing – masing daerah pemilihan (Dapil) yang dilaksanakan Februari lalu.
Paripurna ini di awali dengan sejumlah interupsi yang langsung masuk setelah ketua DPRD, Paris Jusuf, membuka rapat paripurna siang tadi dan mambuat suasana makin alot.
” Saya rasa kita perlu membentuk tim Khusus dalam pembahasan pokok-pokok pikiran ketua,” kata Adhan Dambea memberi usul
Sementara itu anggota DPRD dari partai Demokrat Erwin Ismail menyetujui adanya pembentukan tim khusus serta adanya formulasi yang bisa dijadikan acuan, terhadap pokok-pokok pikiran yang dimasukkan nanti ke eksekutif.
Menanggapi saran dan masukan yang di berikan oleh peserta sidang paripurna itu,Paris Jusuf mengapresiasi keseriusan dan bentuk perhatian yang mendalam terhadap pokok-pokok pikiran yang sudah masuk.
“Ada sekitar 1.811 pokok-pokok pikiran dari 6 dapil akan diserahkan semua ke eksekutif dan dikawal sampai pada tahapan-tahapan dokumen yang ada. Langkah selanjutnya, akan di bicarakan lebih lanjut setelah ditelaah dari mereka sebelum diserahkan dan dimasukkan dalam RKPD,”terang Paris
Adapun usulan terkait pembentukan tim yang di tawarkan di sidang paripurna tadi, Paris menegaskan akan diserahkan langsung ke BAPPPEDA.
“Menindaklanjuti hasil kesepakatan terkait regulasi, ada 2 hal yang harus kita perhatikan. Pertama, masalah kewenangan Provinsi, kabupaten/kota,kedua masalah budget,” ungkap Paris (tr-2)