POHUWATO,HARIANPOST.ID- Guna menjamin hak pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTB). Selasa, 15 Oktober 2024. Bertempat di Hotel Damhil, Kota Gorontalo
Rapat ini dipimpin oleh anggota KPU Pohuwato Usman Dunda dan dihadiri oleh Ketua serta Anggota PPK Divisi Data dan Informasi (Datin) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pohuwato.
lewat rakor ini kata Usman, pihaknya ingin memastikan bahwa hak setiap pemilih tetap terjamin, meskipun dalam tahapan berjalan, pemilih tersebut pindah memilih.
“Lewat layanan pindah memilih, kita ingin memastikan bahwa hak pemilih tetap terlindungi untuk memilih di pilkada Pohuwato. Mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya selama masih dalam wilayah Kabupaten Pohuwato,” ujar Usman Dunda
Selain membahas DPTB, dalam rakor itu, KPU Pohuwato membahas persiapan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SIREKAP oleh badan ADHOC dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024.
Usman Dunda menyampaikan, rakor ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan teknis penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan.
“Dengan koordinasi yang solid dan persiapan matang, KPU Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada 2024 yang lebih terstruktur, akurat, dan transparan dengan memanfaatkan teknologi aplikasi SIREKAP,”ucap Usman Dunda
Dengan memanfaatkan teknologi SIREKAP tersebut, kata Usman, KPU Pohuwato ingin memastikan proses rekapitulasi perhitungan suara pilkada Pohuwato dapat berjalan efisien dan akurat.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data pemilih serta efisiensi dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara,”terangnya