POHUWATO,HARIANPOST.ID- Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato bentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rabu, 16 Oktober 2024 di Aula Paripurna.
Empat buah ranperda tersebut diantaranya,
ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2012 tentang rencana tata ruang Kabupaten Pohuwato tahun 2012 -2032. Ranperda tentang rencana pembangunan Industri Kabupaten Pohuwato tahun 2023-2043. Dua ranperda ini dibahas oleh pansus 1.
Sementara ranperda tentang penanggulangan bencana alam di Kabupaten Pohuwato dan ranperda tentang perubahan atas perda nomor 9 tahun 2016 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dibahas oleh pansus 2.
Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento menyampaikan bahwa 4 buah ranperda ini adalah ranperda yang dibuat pada awal tahun 2024. Namun di tengah pembahasannya, DPRD Pohuwato memasuki masa transisi pada DPRD Periode baru tahun 2024-2029.
“Karena dengan berakhirnya masa jabatan DPRD tahun 2019 – 2024, maka pansus tidak jalan. Dan ini tidak sempat diparipurnakan. Sehingga ini kebutuhan lagi,”ucap Beni Nento
Pansus yang telah terbentuk ini nantinya kata Beni akan menyesuaikan dengan materi pembahasan ranperda yang sudah ada.
“Tidak lama lagi ini akan sudah masuk finalisasi dan kalau sudah selesai, maka akan segera kita paripurnakan,”terang Beni Nento