Bacaleg Dinyatakan TMS, PAN Pohuwato Layangkan Sengketa DCS

POHUWATO,HARIANPOST.ID– Bakal Calon Legislatifnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato dalam Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) beberapa waktu lalu. DPD Partai Amanat Nasional (PAN) pun berniat melayangkan sengketa ke Bawaslu Pohuwato.

Itu diketahui setelah Ketua DPD PAN Pohuwato Mohamad Afif mendatangi Bawaslu Pohuwato, Selasa, 22 Agustus 2023. Terpantau, Ketua DPD PAN Pohuwato Mohamad Afif bersama Ketua Harian PAN Sonnie Samoe mendatangi Bawaslu Pohuwato pada pukul  13.30 WITA.

Kepada wartawan, Mohamad Afif menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi Bawaslu untuk mengajukan permohonan sengketa, setelah salah satu bacalegnya di Dapil Lima, Patilanggio – Duhiadaa, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Harusnya dia (bacaleg) Memenuhi Syarat. Cuman karena ada sistem yang eror, mengatur jalannya tahapan ini sehingga membuat kita (PAN) dirugikan,” ujar Mohamad Afif

Dirinya menceritakan, pada hari terakhir penginputan dokumen perbaikan bakal calon, pihaknya diperhadapkan dengan sejumlah kendala. Mulai dari listrik padam hingga sistem KPU yang eror. Alhasil sampai batas akhir perbaikan,  dokumen salah satu bacaleg PAN di dapil lima tidak lagi terinput. Akibatnya, bacaleg PAN itu dianggap TMS.

“Kita melayangkan permohonan ke Bawaslu, agar bacaleg PAN yang TMS bisa di MS-kan,”ungkap Mohamad Afif.

PAN merasa sangat dirugikan. Terlebih lagi, bacaleg yang dinyatakan TMS itu merupakan perwakilan perempuan. Hal ini membuat PAN harus memutar otak, sebab di dapil lima hanya memiliki kuota empat kursi. Karena itu, berdasarkan regulasi maka dua bacaleg lainnya pun ikut gugur. Sehingga PAN hanya mengandalkan satu bacalegnya untuk mendulang suara di dapil lima, Duhiadaa – Patilanggio.

“Kita berharap dengan langkah yang telah diatur ini, lewat Bawaslu, akan ada solusi yang tidak membuat kami dirugikan,” harap Mohamad Afif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun didampingi anggota, Munawar, menyampaikan bahwa kedatangan PAN ke Bawaslu Pohuwato itu baru melakukan konsultasi.

“Mereka baru berkonsultasi. Belum memasukkan permohonan sengketa”terang Yolanda Harun.