HARIANPOST (Pohuwato)– Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato masih terus komitmen untuk memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat.
Menurut APRI, banyak masyarakat Pohuwato yang menggantungkan hidupnya di pertambangan tetapi terbentur legalitas, yang hingga hari ini belum juga mendapatkan kejelasan.
Padahal upaya untuk mendapatakan legalitas, baik izin pertambangan rakyat (IPR) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR) tersebut, telah lama disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan juga Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Seiring dengan hal tersebut, APRI Pohuwato, Senin (29/03), menemui Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga dan meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato serius dalam mengawal proses legalitas tambang rakyat.
“Pemerintah harus serius mengawal legalitas ini, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pertambanga. Disamping itu, Kami juga Memohon Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bermohon ke Pemerintah Pusat, agar Pengurusan Izin Penambangan Galian C dikembalikan ke Daerah dalam rangka mempermudah urusan masyarakat,” tegas Ketua APRI Pohuwato, Limonu Hippy, usai bertemu Bupati Pohuwato.
Kepada Bupati, APRI juga mengungkapkan kekecewaan masyarakat penambang yang menilai penertiban terhadap alat berat di Pohuwato hanya selalu tertuju pada aktivitas pertambangan. Padahal menurut mereka, ada aktivitas lain yang juga ilegal dan menggunakan alat berat.
Karena itu, APRI Meminta kepada Bupati Pohuwato serta aparat penegak hukum untuk berlaku adil terhadap masyarakat penambang.
“Dalam hal penertiban aktivitas tambang dengan alasan tanpa izin atau ilegal, maka harus diperlakukan secara adil. Semua aktivitas di Daerah ini, yang namanya ilegal atau tanpa izin juga harus di adakan penertiban, tak terkecuali alat berat yang membabat hutan mangrove di kawasan huta lindung dan cagar alam yang sejak dahulu sampai sekarang sampai sekarang masih berlangsung,” tegas Limonu Hippy
Pada kesempatan tersebut, APRI juga memberikan saran kepada Bupati Pohuwato untuk melaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) dalam rangka mendiskusikan permasalahan di Pohuwato.
“baik masalah tambang, Tambak, Pertanian, Lingkungan serta masalah ekonomi dan sosial kemasyarakatan di Pohuwato, agar beroleh pokok-pokok pikiran yang soluktif dan konstruktif dalam menyikapi persoalan yang ada,” terang Ketua APRI, Limonu Hippy. (D.01)