POHUWATO, HARIANPOST.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pohuwato benar – benar dibuat geleng kepala dengan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Bagaimana tidak, sejak Tahun 2023 lalu, Kepala – Kepala Desa ini selalu dibuat menunggu akan hak – haknya yang terlambat dibayarkan. Bahkan mereka bilang, hak mereka baru akan dibayarkan setelah ada gerakan protes yang akan dilakukan Kepala – Kepala Desa kepada Pemerintah Daerah untuk menuntut hak – haknya itu.
Itu disampaikan Apdesi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pohuwato. Rabu, 12 Juni 2024. RDP yang dipimpin Plh Ketua DPRD Beni Nento didampingi Ketua Komisi Dua Rizal Pasuma itu seyogianya dihadiri Sekda Iskandar Datau dan Kepala BPKPD Tety Alamri. Namun di waktu bersamaan, Sekda Iskandar mewakili Bupati menghadiri pelantikan Pj Walikota Gorontalo. Sedangkan Kepala BKPD tidak hadir karena sedang mempersiapkan pelaksanaan tahlillan.
Ketidakhadiran dua pejabat penting itu lantas dianggap sebagai sikap keduanya untuk menghindari tuntutan – tuntutan Kepala Desa. Pejabat yang mewakili keduanya pun dianggap tidak bisa memberikan jawaban kepastian atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Dalam RDP itu Ketua Apdesi Pohuwato Sirwan Mohi menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi Pemerintah Desa, atas terlambatnya hak – hak keuangan desa yang belum dibayarkan.
“Operasional kita itu sudah 3 bulan belum dibayarkan. TKD kita itu sudah masuk ke kas Daerah, tapi belum dibayarkan, insentif para imam sampai saat ini belum dibayarkan, DBH juga sampai saat ini belum dibayarkan. Yang menjadi soal selamanya pak Sekda dan Kepala Keuangan menyampaikan kondisi keuangan daerah tidak sedang baik – baik saja,” urainya
Dia pun membandingkan pembayaran yang sudah dilakukan daerah kepada ASN dengan kepada Pemerintah Desa. Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah diangap mengesampingkan pembayaran – pembayaran hak keuangan desa yang bahkan dalam regulasi itu diwajibkan untuk dibayarkan setiap bulannya.
“Paling penting saat ini semua keuangan desa itu menunggak. Kami punya datanya. Siltap Desa, baru kemarin dicairkan, setelah gerakan kami terbaca,” ungkapnya lagi
Dalam RDP tersebut, para kepala – kepala Desa ini pun meminta DPRD untuk mendesak Pemerintah Daerah segera mencairkan hak – hak keuangan desa, terutama operasional yang sudah 3 bulan belum dibayarkan. Diketahui, opersional belum dibayarkan tersebut dari bulan April, Mei dan Juni.
Mendengar permintaan tersebut, Beni Nento lantas langsung menghubungi Kepala BKPD lewat panggilan telephone untuk menanyakan kemampuan anggaran daerah dalam membayarkan operasional desa. Dalam percakapan telephon itu, kepala BKPD kata Beni, menyampaikan minggu ini akan membayar operasional desa, namun hanya satu bulan.
“Ibu kaban menyampaikan akan membayar minggu ini, tapi baru satu bulan. Karena disesuaikan dengan kemampun keuangan daerah,” kata Beni Nento
Lebih lanjut, pasca perayaan Idul Adha, DPRD Pohuwato kata Beni kembali akan mengagendakan rapat yang sama dan menghadirkan Kepala BKPD untuk memaparkan bagaimana alur pembayaran hak – hak keuangan desa.
“Hampir setiap saat Kepala – kepala Desa ini mendatangi DPRD untuk membicarakan hal yang sama. Karenanya kita akan buat rapat serupa untuk Keuangan memaparkan kepada Kepala Desa bagaimana alur pembayaran yang seharusnya. Bagaimana mekanismenya,” terang Beni Nento.