APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2023 Naik

GORONTALO, HARIANPOST.ID– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2023 mengalami kenaikan di banding tahun 2022. Pada tahun 2022 APBD Provinsi Gorontalo sebesar Rp 1.7 triliun dan di tahun 2023 APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo naik menjadi sebesar Rp 1,8 triliun.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-97 dalam Rangka pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo, tahun anggaran 2023 yang dibacakan oleh sekwan Yolanda Rahman. Senin, 24 Oktober 2022 di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Penjagub Hamka Hendra Noer, Forkompinda, serta OPD Pemerintah Gorontalo.

Yolanda mengatakan rapat pembahasan terkait Ranperda dilaksanakan selama 19 kali guna untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif untuk memaksimalkan output, outcome, serta benefit dari setiap rupiah dalam APBD.

“Dinamika dan intensitas dalam pembahasan APBD sangat tinggi ditandai dengan rapat Gubernur, rapat Pimpinan dewan, Rapat Fraksi-fraksi, Rapat banggar serta TAPD yang dilaksanakan 19 kali”, ucap Yolanda

Setelah pembahasan yang cukup panjang itu DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menyetujui Ranperda APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, persetujuan ini dibacakan oleh ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf disaat memimpin Rapat Paripurna ke-97 Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD.

“Setelah menyimak penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo terkait proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan yang dilakukan bersama kepala daerah atau yang mewakili/TAPD Provinsi Gorontalo, bahwa badan anggaran dan seluruh fraksi (7 fraksi) DPRD menerima dan mengharapkan agar Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutur Paris. (Sti)