APBD Perubahan Pemprov Disahkan

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Gorontalo selesai dibahas dan disetujui DPRD Provinsi Gorontalo.

Persetujuan terhadap Perubahan KUA-PPAS tahun 2023 tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 115 Senin 31 Juli 2023.

Dokumen perubahan KUA-PPAS tahun 2023 sebelumnya dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi menjelaskan, persetujuan terhadap perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini, sudah melalui seluruh mekanisme setelah sebelumnya disampaikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dalam Rapat Paripurna.

“Ini mekanisme yang harus kami laksanakan setelah Pj. Gubernur menyampaikan KUA/PPAS pada paripurna yang kemarin, dan setelah dibahas oleh Banggar maka dilaksanakan penandatanganan hari ini,” kata Sofyan Puhi.

Selanjutnya DPRD Provinsi Gorontalo kata Sofyan Puhi, melalui Banggar akan melaksanakan rapat dalam rangka membahas Perubahan APBD 2023, sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

“Ini kemudian akan kami tindak lanjuti dengan rapat Banggar dalam rangka pembahasan Perubahan APBD 2023,” ungkap Sofyan Puhi.

Kesimpulan dari hasil rapat Banggar kata dia, ditindak lanjuti melalui Rapat Paripurna lagi.

“Hingga nanti menghasilkan kesepakatan kita terhadap penetapan perubahan APBD tahun,” jelas Sofyan Puhi. (Agus)