GORONTALO HARIANPOST.ID- Keanggotaan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) periode 2023-2027 dikukuhkan oleh Ketua Lembaga Akreditasi LPK Kementerian Ketanagakerjaan RI Mohammad Iksan Saruna, Rabu (20/12/2023). Pengukuhan tujuh anggota KA-LPK yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim serta Ketua dan Anggota Pokja seleksi KA-LPK.
Sofian meyakini anggota yang baru dikukuhkan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mengawal dan mendorong lembaga lembaga pelatihan kerja agar terdata dan terakreditasi.
“Sebagaimana tugasnya, KA-LPK memastikan lembaga lembaga pelatihan kerja yang yang ada di Gorontalo mempunyai legalitas formal dalam menyelenggarakan pelatihan yang dibuktikan dengan akreditas,” jelas Sofian.
Sofian menuturkan saat ini perkembangan dunia industri dan usaha sangat pesat, lapangan usaha semakin sulit, sehingga kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah tak terkecuali anggota KA-LPK untuk dapat menyiapkan SDM yang kompeten.
“Dengan kehadiran KA-LPK diharapkan memberikan dampak yang sangat luar biasa dalam pengembangan SDM Gorontalo,” ujar Sofian.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu mengungkapkan tujuh anggota yang dikukuhkan tersebut telah melalui tahapan seleksi wawancara dan portofolio.
“Ketujuh orang anggota ini terdiri unsur pemerintahan, unsur asosiasi lembaga pelatihan kerja, unsur asosiasi perusahaan industri, serta akademisi,” tandasnya.(Agus)