Anggota Deprov Dapil Bone Bolango Terima Beragam Aspirasi, Mulai Dari Perluasan Jalan Hingga Revitalisasi Saluran Irigasi

BONE BOLANGO, HARIANPOST.ID– Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Bone Bolango diminta memperjuangkan anggaran pembangunan perluasan jalan dan revitalisasi saluran irigasi yang berada di Kelurahan Pauwo.

Aspirasi tersebut disampaikan Pemerintah Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango pada kunjungan kerja  anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Bone Bolango, Senin, 6 Februari 2023 dalam rangka pelaksanaan reses masa sidang kedua tahun anggaran 2022- 2023.

Dalam monitoring itu, Kris Wartabone, Yeyen Sidiki dan Faisal Hulukati, didampingi oleh Dinas Pertanian dan dinas PUPR Provinsi Gorontalo

Tidak hanya itu, kepada wakil rakyat tersebut, pemerintah kelurahan juga mengeluhkan jalan yang berada di jalur masuk menuju kantor kelurahan, karena jalan tersebut terlalu sempit sehingganya saluran air yang terbuka menganga. Parahnya, saluran yang terbuka itu memicu terjadinya kecelakaan lalulintas.

Selain itu,pemerintah kelurahan mengeluhkan saluran air yang berada disepanjang kawasan kelurahan Pauwo, karena sering tersumbat.Sehingga tidak bisa berfungsi semestinya. Pemerintah kelurahan pun selain meminta melakukan revitalisasi dan perbaikan, saluran irigasi di kelurahan Pauwo tersebut juga minta di tutup.

Akan tetapi, permintaan penutupan saluran air itu diiringi dengan permintaan terkait pemanfaatan lahan saluran yang minta ditutup nantinya untuk digunakan sebagai lahan membangun bangunan.

Permintaan itu langsung ditanggapai Yeyen Sidiki. Ia menolak mewujudkan permintaan penutupan saluran air, dengan alasan untuk digunakan sebagai lahan pembangunan.  

“Kita menolak permintaan itu, karena bertentangan dengan aturan yang ada. Melakukan pembangunan di atas saluran irigasi merupakan penyimpangan atau pelanggaran dalam memanfaatkan ruang sempadan jaringan irigasi,” tegas Yeyen

“Terkait aspirasi pihak kelurahan ini tampaknya sangat sulit untuk direalisasikan, karena bertentangan dengan aturan yang berlaku. Sehingganya kami kesulitan untuk merealisasikannya,” tegasnya menolak permintaan Pemerintah Kelurahan itu.

Nemun meskipun demikian, semua aspirasi itu tetap ditampung dan akan ditindaklanjuti bersama Pemerintah daerah tanpa mencederai aturan yang ada.

“Kami akan tetap tampung aspirasi tersebut, persoalan akan di realisasikan nantinya kami akan bahas lebih dalam di DPRD,” jelasnya. (sti)