Ancam Warga Pakai Sajam, Wawan Hatama Minta Kapolres Pohuwato Beri Sanksi Tegas Kepada Oknum Polisi

POHUWATO, HARIANPOST.ID– Tidak boleh dibiarkan, anggota Polisi Polres Pohuwato yang diduga melakukan tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) kepada warga di Kecamatan Lemito, Rabu, 30 Agustus kemarin,  harus mendapatkan tindakan tegas.

Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Pohuwato Wawan Hatama. Kepada media ini, Kamis, 31 Agustus 2023, Wawan menyampaikan bahwa dirinya sempat mendatangi warga yang mendapat tindakan pengancaman tersebut.

“Terkait pengancaman itu, saya tadi malam sempat menemui warga itu. Dan saya lama di situ,” ujar Wawan

Politisi Partai Gerindra ini pun meminta Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya itu, jika benar – benar terbukti melakukan tindakan pengancaman kepada warga di Kecamatan Lemito.

Tindakan ini kata Wawan tidak boleh dibiarkan. Sebab akan mencoreng nama baik institusi Polri, yang seyogianya menjadi pengayom masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat saya mendesak Bapak Kapolres memberikan sanksi tegas kepada anggotanya, jika tindakan pengancaman itu benar dilakukan,” tegas Wawan Hatama

Sebelumnya, terinformasi bahwa salah satu anggota Polisi Polres Pohuwato berinisial KG, berpangkat Brigadir, melakukan pengancaman kepada warga Kecamatan Lemito inisal NI.

Tindakan pengancaman itu terjadi pukul 20.00 WITA, di Kediaman NI di desa Kenari. HIngga saat ini Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan pengancaman oleh anggotanya itu. Namun yang jelas, saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Polres Pohuwato.