Ancam Pemukiman Warga, PETI Dengilo Ditertibkan Polisi dan TNI

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, semakin mengkhawatirkan. Sebab, di kawasan ini, kegiatan PETI justru menyasar pemukiman warga.

Ironisnya lagi, kubangan bekas galian tambang yang menganga lebar itu, tepat berada di belakang rumah warga. Kubangan – kubangan itu adalah bukti kegiatan PETI menggunakan alat berat ekskavator untuk menggali material di dalam tanah, sebelum diekstraksi dan memisahkan antara material tanah, pasir dan butiran emas.

Namun sayang, dalam operasi penertiban kegiatan PETI hari kelima, Jum’at, 9 Januari 2026, tim gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato, tidak menemukan alat berat yang beraktivitas.

Meskipun demikian, tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pohuwato AKP Syang Kalibato, itu membongkar sebuah pondok penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir bekas galian tambang.

Dalam operasi ini, tim gabungan juga mengamankan sejumlah galon BBM yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang digunakan untuk mengekstraksi emas.

“Lokasi PETI ini dekat dari pemukiman warga, sehingga ini akan berpotensi menimbulkan banjir bagi warga sekitar,”ungkap AKP Syang Kalibato.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan tidak mendapati pelaku PETI. Namun, Polres Pohuwato sendiri kata dia terus memberikan imbauan kepada pelaku PETI, termasuk penambang tradisional atau Kabilasa, agar tidak melakukan aktivitas pertambangan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

“Kami terus memberikan imbauan, termasuk kepada kabilasa, agar masyarakat ini bisa selamat dan jangan sampai  tertimpa longsor,”imbaunya.