HARIANPOST-(GORONTALO)- Diduga melakukan penistaan agama, Aliansi Masyarakat Masjid Gorontalo (AMPM-G) melaporkan mentri agama Yaqut Cholil di Polda Gorontalo, atas pernyataannya, dimana telah di analogikan suara azan dengan anjing yang menggonggong.
Ketua AMPM-G, Hamid Dude menyampaikan bahwa uapan menteri agama Yaqut Cholil perihal membandingkan kumandang azan di masjid dengan gonggongan anjing menuai kontroversi. Hal ini mengundang ketersinggungan dari seluruh umat muslim, khusus nya Provinsi Gorontalo.
“Ada statemen yang melukai kami sebagai umat islam. Dimana Yaqut menganalogikan suara azan dengan suara anjing. Kami tersinggung, Maka kami mengambil jalur hukum”, ucap Hamid Kamis (24/02)
Hamid juga mengatakan dimana pelaporan yang di lakukan lebih menitik-beratkan pada statemen Yaqut sebagai M
menteri agama RI, bukan terkait pengaturan terhadap pembatasan suara azan yang menggunakan Toa masjid.
” Statemen ini kami anggap sebagai penistaan agama, sebab azan adalah panggilan Allah yang dikumandangkan oleh muazin terus disamakan dengan gonggongan anjing. Dimana kita tahu bersama didalam agama, bahwa anjing itu najis. Maka saya tidak bisa menerima itu dan tersinggung,” kata Hamid
Pada pelaporan tersebut, Ketua AMPM-G Hamid Dude Didampingi kuasa hukum Ali Rajab, dan Sekretaris Hendra Koniyo.(Sandri)