Aleg Boalemo Belum Diperiksa, Langkah Kejaksaan Ungkap Dugaan Perdis DPRD Dipertanyakan

BOALEMO,HARIANPOST.ID- satu – persatu mantan pegawai hingga staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo Diperiksa Kejaksaan Negeri Boalemo (Kejari), terkait dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020 – 2022.

Langkah ini membuktikan bahwa Kejari Boalemo serius dalam mengungkap perkara yang telah merugikan uang Negara tersebut. Namun meskipun demikian, publik di Boalemo juga mempertanyakan langkah Kejari Boalemo yang sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Boalemo periode 2019 – 2024.

“Sudah banyak pejabat sekretariat yang diperiksa, bahkan mantan sekwan juga. Tapi anehnya, belum ada anggota DPRD yang disentuh. Apakah Kejaksaan tidak punya nyali? ” tanya Nanang Syawal yang mengikuti terus perkembangan kasus ini, Senin, 30 September 2025.

Menurut dia pemeriksaan terhadap anggota dewan dinilai sangat penting untuk membuka tabir dugaan penyimpangan anggaran.

“Kalau hanya sekretariat yang diperiksa, sulit mengungkap aktor utama. Padahal perjalanan dinas itu melekat pada anggota DPRD,” tegasnya.