POHUWATO,HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat excavator di Ibu Kota Pohuwato, Marisa, semakin memprihatinkan.
Aspirasi yang meminta aktivitas PETI tersebut dihentikan pun terus disuarakan. Menindaklanjuti hal itu, DPRD Pohuwato dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, Rabu, 23 Juli 2025, kemarin, mendatangi aktivitas PETI di desa Teratai dan Bulangita.
“Kami sangat prihatin. Tambang ini bukan hanya ilegal, tapi juga berada dekat dengan permukiman warga. Peninjauan ini kami lakukan sebagai respons atas aspirasi yang disuarakan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat,” ujar Beni didampingi Ketua Komisi III Nasir Giasi dan anggota Mohamad Afif dan Darwin Situngkir
Dirinya menyampaikan akan menindaklanjuti temuan DPRD di lokasi PETI tersebut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda.
Beni menyadari bahwa alasan kuat masyarakat melakukan aktivitas pertambangan ini karena dorongan ekonomi. Namun di sisi lain, dia menyayangkan aktivitas tersebut yang semakin tidak terkendali, bahkan dilakukan di pemukiman warga di dua desa tersebut.
“Mereka juga harus mengerti. Harus ada alternatif pekerjaan yang tidak merusak lingkungan. Apalagi aktivitas ini dibeking para pemodal, dan kalau dibiarkan akan berdampak jangka panjang,” tegasnya.
Dalam agenda turlap DPRD Pohuwato itu juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, perwakilan Kesbangpol, unsur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Satpol PP, serta aparat penegak hukum.