POHUWATO,HARIANPOST.ID- Kerusakan lingkungan akibat dampak pertambangan di Kabupaten Pohuwato kian masif. Ironisnya, tindakan perusakan lingkungan itu seperti sengaja dibiarkan oleh Pemerintah Daerah, DPRD dan Polres Pohuwato. Padahal dampak pertambangan tersebut terlihat nyata.
Irigasi pertanian sawah Buntulia – Duhiada’a saat ini dipenuhi sedimentasi akibat dampak pertambangan di wilayah hulu. Kondisi itu membuat petani sawah di wilayah ini mengalami kerugian, sebab sedimen pasir telah memasuki lahan sawah dan mengganggu pertumbuhan padi milik petani.
Kondisi memperihatinkan tersebut, membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato kembali datang mengetuk pintu Kantor Bupati, Kantor DPRD Pohuwato dan Mapolres Pohuwato, lewat aksi solidaritas selamatkan lingkungan Pohuwato. Senin, 29 September 2025.
Tidak sekadar menyampaikan aspirasi, HMI Pohuwato juga datang membawa kado, lumpur dan air keruh, untuk menyadarkan Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato, bahwa daerah yang dijuluki ‘Bumi Panua’ ini sedang sakit.
“Pohuwato tidak boleh terus dibiarkan menjadi ladang eksploitasi ilegal. UUD 1945, UU Minerba dan UU lingkungan hidup harus ditegakkan dengan konsisten,”tegas HMI Pohuwato melalui koordinator aksi Moh. Rosikhul Fikri Papempang.
Dalam aksinya, HMI Pohuwato menyebut bahwa eksploitasi alam untuk pertambangan hanya membuat pelaku usaha tambang menjadi Makmur. Sedangkan alam yang diekstraksi, menjadi hancur.
Karena itu, dalam aksinya, HMI Pohuwato menyampaikan sejumlah tuntutan.
” Pertama kami meminta Bupati Pohuwato untuk bertanggungjawab penuh atas kerusakan lingkungan akibat dampak PETI,”desak Moh. Rosikhul Fikri Papempang.
Kedua, lanjut Moh. Rosikhul Fikri Papempang, HMI Pohuwato meminta Bupati segera menetapkan moratorium aktivitas PETI, khususnya penggunaan alat berat dan sebagai langkah darurat penyelamatan lingkungan. Ketiga, Bupati Pohuwato diminta mengeluarkan surat Edaran terkait pemberhentian aktivitas PETI yang menggunakan alat berat serta meminta seluruh Camat, Kepala Desa untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penertiban di wilayah masing – masing. Keempat, HMI Pohuwato meminta DPRD melakukan hearing kepada Camat dan Kades yang melakukan pembiaran atas aktivitas PETI.
“Kelima, kami mendesak DPRD Pohuwato untuk mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati untuk menindak tegas aparat Kecamatan dan Desa yang lalai menjaga lingkungan,”ucap Moh. Rosikhul Fikri Papempang.
Selanjutnya, HMI Pohuwato meminta Kapolda Gorontalo mencopot Kapolres Pohuwato, lantaran dinilai tidak mampu menegakkan hukum di wilayah Pohuwato.
“Kami meminta Kapolres Pohuwato turun dari jabatannya karena tidak mampu melaksanakan amanat Konstitusi,”tegas Moh. Rosikhul Fikri Papempang.