Adhan Dambea Soroti Proyek Pekerjaan Jalan Panjaitan

GORONTALO, HARIANPOST.ID– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo, tidak menseriusi keluhan rakyat terkait mangkraknya pekerjaan Jalan Panjaitan Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan oleh salah satu Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, dalam kunjungan kerja DPRD Provinsi ke DPRD Kota Gorontalo terkait penyelesaian Proyek Pekerjaan Jalan Panjaitan Kota Gorontalo. Rabu, 24 Mei 2023.

“Saya menganggap Dinas PUPR dan Dinas Bappeda tidak serius tanggapi keluhan rakyat, dibuktikan dengan tidak hadir dalam pertemuan yang sudah dua kalinya dibuat terkait penyelesaian Pekerjaan Jalan Panjaitan ini,” Jelas Adhan Dambae.

Adhan Dambea anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Kota Gorontalo mengatakan, dirinya punya kewajiban dalam pengawasan pekerjaan Jalan Panjaitan Kota Gorontalo tersebut.

“Saya saja sebagai anggota DPRD tidak ditanggapi oleh Dinas PUPR dan Dinas Bappeda apalagi kalau cuman rakyat biasa,” tegas Adhan Dambea.

Selain itu, Adhan Dambea menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap Proyek Pekerjaan Jalan Panjaitan Kota Gorontalo tersebut.

“Saya bersedia menjadi saksi dan menghimbau Aparat Penegak Hukum untuk segera mungkin lakukan penyelidikan supaya Aparat Penegak Hukum tidak terkesan melindungi Proyek Pekerjaan Jalan Panjaitan ini,” tutupnya.