BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, kian meresahkan. Pasalnya, aktivitas ilegal di wilayah Molili’ulo tersebut diduga kuat telah melibatkan belasan alat berat jenis ekskavator.
Sorotan tajam ini datang dari Anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari Fraksi Demokrat, Abdul Rahman Genti. Persoalan krusial tersebut disuarakannya dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (06/07/2026) kemarin.
Abdul Rahman menilai, aktivitas tambang ilegal di Desa Tangga Barito harus menjadi perhatian serius Pemda Boalemo dan instansi terkait karena dampaknya kini sudah merugikan masyarakat luas.
”Di Tangga Barito sudah ada belasan alat berat yang beroperasi. Dampaknya sangat luar biasa. Air sungai sekarang sudah keruh, bahkan sapi saja tidak mau minum,” ungkap aleg dapil Dulupi-Wonosari tersebut.
Politisi Partai Demokrat ini membeberkan bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat PETI tersebut kini sudah meluas hingga ke wilayah Wonosari dan Paguyaman. Aliran sungai di kawasan tersebut mengalami kekeruhan parah dan pendangkalan akibat sedimentasi.
Kondisi ini otomatis melumpuhkan urat nadi transportasi warga yang selama ini mengandalkan perahu sebagai satu-satunya akses menuju wilayah Molili’ulo. Akibat sungai yang kian mendangkal, perahu-perahu milik warga kini tidak lagi dapat beroperasi secara normal.
Tak hanya merusak ekosistem sungai, dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal ini juga memukul sektor pertanian warga setempat. Abdul Rahman mengungkapkan terjadi penyusutan lahan produktif secara drastis akibat sedimentasi.
Ia menjelaskan, pada periode pemerintahan sebelumnya, Pemda Boalemo telah mencetak sekitar 90 hektare lahan sawah di Molili’ulo. Namun akibat hantaman material tambang, luas sawah produktif kini menyusut tajam.
”Saat ini lahan sawah yang masih produktif diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 hektare saja akibat dampak langsung dari aktivitas tambang ilegal ini,” cecarnya.
Melalui forum paripurna tersebut, Abdul Rahman Genti mendesak agar Pemda Boalemo bersama Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan nyata di lapangan untuk menghentikan total aktivitas tambang ilegal tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin parah












