Pemkab Bonebolango

ASN Bone Bolango Sumringah, Gaji ke-13 Cair 5 Juni

×

ASN Bone Bolango Sumringah, Gaji ke-13 Cair 5 Juni

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi(Foto: Istimewa)
Ilustrasi(Foto: Istimewa)

BONEBOL, HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali membuktikan komitmen menunaikan hak aparatur sipil negara. Di bawah Bupati Ismet Mile, pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 bagi ASN dipastikan mulai dicairkan awal Juni 2026.

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menegaskan, pemenuhan hak ASN merupakan tanggung jawab pemerintah yang dijalankan konsisten dan berkeadilan.

“Yang hendak kita maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajibannya kepada para ASN. Insyaallah pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026,” tegas Ismet Mile, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Ismet Mile memberi penegasan khusus: pencairan Gaji ke-13 harus didahului penyelesaian pembayaran hak tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu di masing-masing OPD.

“Karena itu, seluruh OPD diwajibkan menuntaskan pembayaran gaji tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu pada 3 hingga 4 Juni 2026 sebelum pencairan Gaji ke-13 dilakukan,” ujarnya.

Kebijakan ini menunjukkan perhatian Pemda tak hanya pada ASN, tetapi juga tenaga pendukung pemerintahan yang turut berkontribusi dalam pelayanan publik.

Kepala BKPD Bone Bolango, Abdul Halim Katili, mengungkap total anggaran Rp21 miliar yang telah disiapkan Pemkab Bone Bolango untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP ASN.

“Untuk Gaji ke-13 kurang lebih Rp19 miliar, sedangkan TPP ke-13 50 persen sekitar Rp2 miliar lebih,” ungkap Abdul Halim Katili.

Pembayaran dilakukan bertahap. Gaji ke-13 cair mulai 5 Juni 2026, TPP ke-13 menyusul 9 Juni 2026. Di tengah keterbatasan anggaran, Ismet Mile menegaskan kesejahteraan ASN tetap prioritas utama.

“Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan banyaknya kewajiban yang harus diselesaikan,” tambahnya.

Pemda berharap pencairan ini jadi pemicu semangat ASN untuk semakin aktif, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Pemerintah menunaikan hak pegawai, dan ASN juga semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat,”harap Ismet Mile.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *