Dekab Boalemo

Aleg Silfana Saidi Minta Pejabat Administrasi Di Sekwan Boalemo Diganti, Ini Penyebabnya

×

Aleg Silfana Saidi Minta Pejabat Administrasi Di Sekwan Boalemo Diganti, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Aleg Silfana Saidi
Aleg Silfana Saidi

BOALEMO,HARIANPOST.ID- Diminta membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR), Anggota DPRD Boalemo Silfana Saidi merasa keberatan. Bukan tanpa sebab, Silfana merasa tidak pernah melakukan kesalahan atas kewajiban TGR yang harus dibayarkannya.

Silfana sendiri baru mengetahui dirinya diwajibkan membayar TGR sebesar Rp2.220.000 ke Kas Daerah. Hal ini berkaitan dengan temuan kelebihan pembayaran untuk kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang pernah diikutinya.

“Saya baru menerima pemberitahuan dari bagian keuangan terkait hal tersebut, dengan kewajiban menyetor dana sebesar Rp2.220.000 ke Kas Daerah sebelum penetapan resmi TGR ditetapkan,”ungkapnya. Senin, 10 Mei 2026.

Bagi Silfana sendiri, kewajiban TGR itu bukan nominal besar yang harus dibayarkan. Tapu, ia tidak dapat menerima keputusan tersebut begitu saja karena merasa tidak melakukan kesalahan apa pun.

Menurut penjelasannya, permasalahan ini bukanlah tanggung jawab anggota dewan selaku penerima hak, melainkan terletak pada sistem administrasi maupun proses verifikasi yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD.

“Anggota DPRD hanya menerima pembayaran yang sudah diproses.Seluruh tahapan perhitungan, pemeriksaan berkas, hingga verifikasi dilakukan oleh tenaga ahli, pendamping, dan staf keuangan sebelum dana dicairkan melalui Bank Sulut,” jelas Silfana.

Ia menegaskan, apabila terjadi selisih pembayaran, maka pihak yang melakukan verifikasi akhir seharusnya yang bertanggung jawab, mengingat mereka dinilai paling memahami peraturan yang berlaku.

Poin utama yang disoroti adalah perbedaan dasar perhitungan menggunakan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun terkait uang harian kegiatan. Pihak keuangan sebelumnya menyetujui pembayaran sebesar Rp550.000 per hari sesuai pemahaman mereka.

Namun saat diperiksa oleh BPK, angka yang dianggap sah hanya sebesar Rp160.000, sehingga muncul selisih yang dinyatakan sebagai kelebihan bayar.

Silfana mempertanyakan mengapa tidak ada sosialisasi maupun surat edaran mengenai perubahan atau penafsiran aturan kepada Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD sebelum pemeriksaan dilaksanakan.

Menurutnya, perbedaan pemahaman terhadap regulasi justru menjadi beban bagi anggota dewan. Kondisi ini juga dikhawatirkannya akan terus berulang, bahkan membuat anggota DPRD enggan menjalankan tugas dan fungsi, termasuk kegiatan konsultasi serta koordinasi demi kepentingan masyarakat, karena merasa terbebani ancaman TGR.

“Jika hal ini saya biarkan, sama saja membiarkan kesalahan terus berulang. Di masa mendatang, setiap ada pemeriksaan pasti akan ada tuntutan serupa bagi anggota dewan,” tegasnya.

Meskipun demikian, Silfana menyatakan tetap akan menyetorkan kewajiban tersebut. Namun ia menuntut adanya perbaikan menyeluruh pada sistem administrasi keuangan Sekretariat DPRD agar kasus serupa tidak menimpa rekan-rekan anggota lainnya.

Ia juga berharap pejabat yang mengurus keuangan benar-benar menguasai regulasi dan petunjuk teknis pembayaran perjalanan dinas maupun kegiatan.

Seiring dengan tuntutan ganti rugi yang harus dibayarkan, Silfana meminta agar hal itu disampaikan secara terbuka dan dilakukan pergantian pejabat demi ketertiban administrasi.

Selain itu, penetapan TGR secara mendadak dengan tenggat waktu singkat dinilai sangat memberatkan, mengingat kondisi keuangan masing-masing anggota DPRD berbeda-beda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *