POHUWATO,HARIANPOST.ID- Suara rintihan petani padi sawah di Kecamatan Buntulia dan Kecamatan Duhiada’a, terdengar penuh harap, menggema di Ruang Paripurna DPRD Pohuwato, Rabu, 28 Januari 2026.
Ada keluh yang tersimpan lama – dan baru terucap. Bukan soal hama, bukan pula soal iklim, tapi soal kurangnya air dan sedimentasi pasir bercampur lumpur menumpuk di jaringan irigasi dan lahan persawahan yang jadi penyebabnya.
Di hadapan DPRD Pohuwato, para petani padi sawah ini mencurahkan isi hatinya. Ada sekitar 3.000-an petani dan penggarap yang terpaksa melewatkan tiga kali musim tanam dan empat kali merasakan gagal panen. Penyebabnya, diduga karena kurangnya air dan sedimentasi pasir menumpuk di lahan persawahan.
“Ini akibat arus sedimentasi yang begitu besar masuk ke persawahan kami. Sehingga banyak petani rugi dan terpaksa tidak menanam lagi, karena khawatir mengalami kondisi yang sama,”ungkap petani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Tidak hanya berdiam diri, para petani ini mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak sedimentasi. Bahkan mereka bilang, para petani secara gotong – royong sudah sering melakukan pengerukan sedimentasi di jaringan irigasi. Namun, hanya dalam dua pekan, sedimentasi yang ada kembali menumpuk lebih cepat daripada biasanya.
Di hadapan para pemangku kebijakan, baik DPRD Pohuwato, Sekretaris Daerah, OPD Tekhnis, Polri dan TNI, para petani ini menyampaikan harapan akan hadirnya solusi dari permasalahan tersebut. Selain dihadiri pemangku kebijakan, RDPU itu turut dihadiri perwakilan penambang, yang ikut berkontribusi menyampaikan solusi atas masalah yang dihadapi petani di dua kecamatan tersebut.
Sejumlah solusi pun dihadirkan pada RDPU itu. Untuk mengatasi masalah sedimentasi, Pemerintah Daerah didesak melakukan pengerukan dan normalisasi dari Bendungan Desa Taluduyunu dan jaringan irigasi di koridor Buntulia – Duhiada’a.
Solusi lain, Pemerintah Daerah diminta membuat sumur bor sebagai sumber pengairan persawahan. Hanya saja masalahnya, untuk membuat sumur bor tersebut, harus menyiapkan lahan yang cukup untuk menjadi sumber pengairan bagi persawahan petani.
Untuk solusi jangka pendek, pengerukan jaringan irigasi diminta segera dilakukan. Tidak hanya Pemerintah Daerah, semua pihak terkait, baik penambang juga perusahaan tambang harus dilibatkan.
“Semua pihak harus terlibat mengatasi solusi ini. Penambang lokal – saya tidak mau menyebut penambang ilegal, penambang lokal kita bersama perusahaan tambang harus sama – sama terlibat. Saya tidak mau menuding penambang lokal kita sebagai penyebab bencana atau menumpuknya sedimentasi di jaringan irigasi, karena itu butuh kajian akademis, yang jelas ada perusahaan tambang di atas sana yang juga melakukan kegiatan tambang, dan mereka juga harus dilibatkan,”desak Nasir Giasi.
Desakan itu juga datang dari Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Hamid Sukoli. Politisi yang memulai karier sebagai Kepala Desa Taluduyunu itu mendukung pernyataan Nasir Giasi, bahwa masalah ini harus segera diselesaikan dengan melibatkan semua pihak.
“Saya sepakat dengan pernyataan Ketua Golkar Pohuwato yang juga Ketua Komisi III, Nasir Giasi. Semua pihak harus terlibat, kita keroyokan selesaikan masalah ini – dan hari ini harus kita putuskan, penambang lokal kita harus mengerahkan berapa alat berat untuk melakukan normalisasi ? Dan Perusahaan mengerahkan berapa alat berat ? Sehingga mereka (petani) pulang sudah punya jawabannya,”desak Abdul Hamid Sukoli.
Tidak hanya berdiam diri, perwakilan penambang Yosar Ruiba mengatakan bahwa dirinya besok, Kamis, 29 Januari 2026, akan mengerahkan tiga unit excavator untuk melakukan pengerukan sedimentasi di Bendungan dan jaringan irigasi Buntulia – Duhiada’a.
“Kami mengambil kesimpulan untuk tetap berada dibarisan masyarakat dan rakyat Pohuwato dalam konteks ini kami membersemai perjuangan ini (normalisasi), dengan mulai besok kami akan menempatkan tiga unit alat berat,”ungkap Yosar.
Wakil Ketua DPRD Pohuwato Hamdi Alamri yang memimpin rapat tersebut, menyambut baik usulan perwakilan penambang itu. Ditegaskan Hamdi, tidak hanya penambang, Dinas Pertanian juga harus mengerahkan alat berat, serta mendesak perusahaan tambang Pani Gold untuk terlibat melakukan pengerukan sedimentasi.








