GORONTALO,HARIANPOST.ID- Jelang berakhirnya kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Gorontalo, masa bakti 2020 – 2025, pengurus Dekopinwil Gorontalo menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah ( Dekopinda) Kabupaten dan Kota, Sabtu, 29 November 2025, di PLUT KUKM Kabupaten Gorontalo.
Rakor itu dipimpin Ketua Dekopinwil Gorontalo, Drs. Abd. Azis Hasan, M.Si., dan didampingi Wakil Ketua Arifin Suaib SE, ME., Wakil Ketua Ridwan Rauf S.H., serta dihadiri Ketua Dekopin Kabupaten Gorontalo, Ketua Dekopin Kota Gorontalo, Ketua Dekopin Gorontalo Utara, Ketua Dekopin Boalemo, Wakil Ketua Dekopin Bone Bolango, dan Kepala Lembaga Pendidikan Koperasi Dekopinwil.

Dalam rakor tersebut, Dekopinwil dan Dekopinda membahas persiapan pelaksanaan Musyawarah Wilayah ( Muswil) Dekopin, yang rencananya akan digelar pada pertengahan Desember tahun ini. Untuk waktu pelaksanaannya kata Abd. Azis Hasan, pihaknya masih menunggu persetujuan Dekopin Pusat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dekopin pusat dalam rangka menunggu pelaksanaan Musyawarah Wilayah Gorontalo dengan berencana menghadirkan Menteri Koperasi,” ujar Abd. Azis Hasan.
Pada muswil nanti, Dekopin Gorontalo juga bakal memilih Ketua Dewan Koperasi Wilayah Provinsi Gorontalo yang baru, untuk masa bakti 2025 – 2030. Seiring dengan hal tersebut, Abd. Azis Hasan berharap, dalam muswil ini akan terpilih ketua dan pengurus koperasi yang benar – benar bisa menggerakkan koperasi di Gorontalo.
“Kita berharap lewat muswil ini akan terpilih orang – orang yang benar – benar sebagai tokoh penggerak Koperasi di Provinsi Gorontalo. Terutama dengan hadirnya Koperasi Desa ( Kopdes ) Merah – Putih, menjadi tantangan bagi Dekopinwil dan Dekopinda dalam rangka menunjang kegiatan mereka, sehingga manfaatnya koperasi ini bisa dirasakan oleh masyarakat,”harapnya.
Di samping itu, ia juga menegaskan, bahwa muswil tahun ini menjadi mementum penting bagi Dekopinwil dan Dekopinda di Gorontalo untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan Dekopin Pusat, dan mendukung Ketua Umum yang diakui berdasarkan hasil musyawarah.








