GORUT, HARIANPOST.ID- 16 Tahun berdiri, Gorontalo Utara memiliki sejarah panjang dalam pembentukannya hingga menjelma menjadi daerah maju di Provinsi Gorontalo. 40 Tahun, bukan waktu yang singkat. Waktu dan perjuangan yang panjang itu pun akhirnya berbuah manis.
Perjuangan pembentukan Gorontalo Utara itu dimulai sejak 15 Desember 1966 hingga klimaks pada 8 Desember 2006. Kilas perjuangan Gorontalo ini pun dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat AbdulWahab Paudi, SIP, M.AP pada upacara HUT Gorontalo ke-16 Tahun.
EPISODE “RESOLUSI 1966”
Episode awal ini ditandai oleh dua peristiwa penting:
PERTAMA, Musyawarah Pembangunan Daerah Gorontalo Utara (MPDGU) di Kecamatan Kwandang pada tanggal 15-17 Desember 1966 yang dilaksanakan oleh Badan Musjawarah Pembangunan Daerah Gorontalo Utara (BMPDGU). Musyawarah tersebut dihadiri Para pemuka Parpol, Orpol, Ormas, unsur-unsur Daerah serta Para Pemuka Masyarakat lainnya. Musyawarah ini melahirkan “Resolusi Pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara”.
KEDUA, BMPDGU melayangkan Surat Tuntutan No. 14/BMPDGU/68 Pokok Tuntutan Eks Kewedanaan Kwandang (Kwandang, Sumalata, Atinggola) menjadi Kab. Gorontalo Utara, yang ditujukan kepada :
1). Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo di Limboto,
(2). Ketua DPRGR Kab. Gorontalo di Limboto,
(3). Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sultara di Manado,
(4). Menteri Dalam Negeri di Djakarta, dan
(5) Ketua DPRGR RI di Djakarta.
Perjuangan awal ini dipimpin oleh SH. Puti dan Abdulkadir Uno, masing- masing sebagai Ketua dan Sekretaris BPMDGU.
EPISODE KOPDA PG
Perjuangan pembentukan Kabupaten di wilayah Pantai Utara Gorontalo ini bergema lagi di akhir 2001, dengan nama Kabupaten Pantura. Terbentuklah Komite Pembentukan Daerah Pantura Gorontalo atau KOPDA PG di bawah pimpinan (alm) Drs. Hamid Dunggio dan Muhtajim Boki, masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum KOPDA-PG. Ketua Dewan Kehormatan Muhtar Darise didampingi Sekretaris Dewan Kehormatan Thomas Mopili. Di episode ini, isu Kabupaten Pantura sempat berhembus cukup kencang, tapi kemudian redup pada tahapan sosialisasi sebab ada pihak-pihak tertentu, baik unsur pejabat pemerintah maupun segelintir masyarakat yang menghalang-halangi.
EPISODE TIM 7
Pada 20 Desember 2003 terbentuk Tim 7 pasca sosialisasi dana bantuan IDB oleh Pemerintah dan DPRD Kab. Gorontalo di UDKP Kwandang. Bantuan dari Islamic Development Bank dijadikan alat untuk meredam gerakan pembentukan Kabupaten Pantura. Terjadi perdebatan antara tokoh masyarakat dengan anggota dewan Kabupaten Gorontalo. Akhirnya forum bubar, sosialisasi itu bubar, lalu tokoh-tokoh masyarakat yang di inisiasi oleh Abdulwahab Paudi, Didi Sumaga, Aidin Nusa, Yetty Tatuil, Jasmin Usu, Alm. Syamsu Tanaiyo, Alm. Adnan Pakaya, Alm. Yusuf Hunow dan Fadly Alamri, S.Sos melaksanakan rapat kembali ditempat yang sama dan sepakat membentuk Tim 7 yang diketuai (alm) Husain Udit dan Sekretaris Rahmat Dj. Kasim, ST. Tugas Tim 7 melakukan sosialisasi pembentukan Kabupaten Pantura dan mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat dari 5 kecamatan serta menyiapkan pertemuan untuk konsolidasis sekaligus musyawarah mengevaluasi kegagalan perjuangan pada episode sebelumnya.
EPISODE KPK G0RUT 2003 – 2006.
Pada hari Sabtu, 27 Desember 2003 berlangsung Halal Bi Halal dan Pemantapan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Pantura Gorontalo di UDKP Kwandang. Dalam momentum inilah tokoh akademisi Thariq Modanggu didaulat menjadi Ketua Panitia Pemekaran Pantura, didampingi Sekretaris Jost Pomalingo.
Di episode inilah perjuangan pembentukan Kabupaten Pantura yang kemudian berubah nama menjadi Kabupaten Gorontalo Utara dilaksanakan secara cerdas, komprehensif, sistematis, taktis-strategis, dan simpatik. Perjuangan pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara oleh Komite Pembentukan Kabupaten (KPK) Gorut dilaksanakan dalam 34 agenda taktis-strategis yang dilaksanakan pada 3 level atau tingkatan yakni di tingkat lokal di 5 kecamatan (Tolinggula, Sumalata, Anggrek, Kwandang, dan Atinggola), kemudian di tingkat Provinsi Gorontalo dan tingkat nasional. Pada episode ke empat dilaksanakan kegiatan krusial yang menjadi syarat pembentukan daerah otonom baru yaitu penentuan nama daerah, batas wilayah, dan ibukota kabupaten. Ketua KPK Pantura menunjuk Abdulwahab Paudi dan Thamrin Sirajuddin sebagai Ketua dan Sekretaris Panitia melahirkan kesepakatan seluruh rakyat Pantura. Nama daerah kabupaten adalah Gorontalo Utara, batas wilayah membentang linear dari Buata Kecamatan Atinggola sampai Desa Cempaka Putih Kecamatan Tolinggula serta Ibukota di Desa Molingkapoto Kecamatan Kwandang. Kegiatan seminar tersebut dilaksanakan di Aula Markas Satuan Radar 224 Kwandang.
Dukungan pemerintah daerah yang tidak kunjung diperoleh dan biaya perjuangan yang hanya mengandalkan donasi masyarakat merupakan tantangan yang dihadapi oleh KPK Gorut. Berkat tekad, semangat, kesungguhan, dan kegigihan bersama seluruh elemen perjuangan untuk mewujudkan harapan masyarakat menjadi sebuah kabupaten sendiri, maka KPK Gorut bersama seluruh elemen perjuangan dibawah kepemimpinan Thariq Modanggu, S.Ag., M.Pd.I berhasil mewujudkan cita-cita 40 tahun perjuangan pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara.
Dibarengi tangisan dan pekik perjuangan, Undang-undang pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara diketuk pada hari Jumat, tanggal 8 Desember 2006, Pukul 11.45 WIB di Gedung Nusantara II, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim Widodo AS pada tanggal 26 April 2007.
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu usai mendengarkan histori perjuangan tersebut diakhir sambutanya terkenang dengan spanduk yang terpampang di Gedung DPR-RI kala itu,
“Di Nusantara II Gorontalo Utara dilahirkan, Di Gorontalo Utara Nusantara di besarkan” ungkap Thariq Modanggu.(rls)