BOALEMO, HARIANPOST.ID- Belum sebulan menjabat, Penjabat Bupati Boalemo Sherman sudah berencana melakukan perombakan di tingkatan Pimpinan OPD. Rencana itu pun bukan sekadar isu belaka, Sherman sendiri yang telah memastikan bahwa perombakan itu akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
Tidak sedikit yang berpendapat, bahwa rencana perombakan itu merupakan cara Sherman untuk menyingkirkan Pimpinan OPD yang tidak sepaham dengan dirinya. Sebab pimpinan OPD yang tidak sejalan dengannya hanya akan menjadi penghambat bagi Sherman dalam menuntaskan Program Pemerintahnnya.
Sherman pun menepis isu-isu yang tidak berdasar dan mulai berkembang di tengah masyarakat Boalemo itu. Kepada media ini, Kamis, 1 Juni 2023, ia mengatakan bahwa rencana perombakan itu bukan lahir begitu saja. Melainkan perombakan yang akan dilakukannya itu hanya melanjutkan hasil uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dari Pemerintahan sebelumnya.
“Rencana pelantikan ini, saya melanjutkan hasil ujian kompetensi yang dilaksanakan pada penjabat Bupati sebelumnya. Namun prosesnya harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Sherman Moridu.
Berdasarkan rekomendasi KASN, terang Sherman, rotasi ataupun mutasi ini harus mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan peraturan presiden Nomor 116 tahun 2022, Tentang Norma standar kriteria dan prosedur.
Diketahui, sebanyak 24 pejabat eselon II yang terdiri dari kepala dinas, asisten dan staf ahli mengikuti uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pertama (JPTP), di lingkungan Pemda Kabupaten Boalemo.
“Atas dasar pertimbangan teknis dari BKN, maka pemerintah daerah meminta rekomendasi dari Kementerian dalam negeri. Dan rekomendasi dari Kemendagri itu sudah keluar, baik itu dari KASN maupun BKN,” beber Sherman Moridu.
Ketika disinggung apakah mutasi yang akan dilaksanakan berdasarkan rekomendasi KASN?. Sherman menjawab akan mengikuti hasil ujian kompetensi yang dilakukan sebelumnya.
“Kalau ada perubahan-perubahan sedikit kita akan lihat ketentuan-ketentuan yang lebih lanjut. Karena memang pertimbangan teknis itu ada masa berlakunya, kalau masih berlaku kita akan laksanakan. Kalaupun sudah tidak, maka kita akan tinjau sesuai ketentuannya,” tutur Sherman Moridu.
Pada prinsipnya, Penjabup Boalemo Sherman Moridu mengajak semua pimpinan OPD untuk bahu-membahu dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemkab Boalemo. Dalam menjalankan tugas, Pimpinan OPD kata dia harus menjadi contoh disiplin bagi bawahanya.
“Apalagi saat ini, sudah ada peraturan presiden yang mengatur jam kerja 7:30. Kebiasaan lama jam 8:00 ini harus kita rubah untuk taat pada peraturan yang ada,” pungkasnya.