GORONTALO, HARIANPOST.ID- Kepastian hukum pada izin berusaha bagi pengusaha adalah hal penting selain profit. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Panita Khusus (Pansus) I DPRD provinsi Gorontalo usai mengunjungi Industri CV Salga Mandiri Air Minum (di Kabupaten Bone Bolango, Jumat (23/9/2023).
Dalam kesempatan itu Yuriko Kamaru menjelaskan kepastian hukum dimaksudkan, adalah para pengusaha secara legal mendapatkan izin-izinya dari dari yang berwenang. Misalnya di OPD teknis memiliki kewenangan dalam mengeluarkan izin.
” Melalui diskusi dengan para pengusaha optimisme rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah bakal di permudah ” KatanYuriko lagi.
Menurut Yuriko, tujuan kunjungan pengusaha ranperda ini akan mendorong pelayanan pengurusan izin serta hal lain yang menjadi syarat dalam berinvestasi.
Pada kunjung kerja yang dilaksakan di Industri CV Salga Mandiri Air Minum tersebut, jajaran pansus menerima berbagai masukan dalam rangka penyempurnaan ranperda.
” Kami merasa berterima kasih juga kepada pelaku dunia usaha khususnya di bidang investasi berupa makanan dan minuman yang telah juga memberikan masukan positif kepada kami,” ujar Yuriko.
Legislator NasDem ini mengatakan, dalam investasi usaha khususnya berupa usaha makanan dan minuman perlu melibatkan banyak instansi terkait.
“Instansi-instansi tersebut seperti BPOM misalnya. Ini memastikan segala aspek usaha yang dibangun sesuai prosedur,” ujarnya.
Dirinya menambahkan masukan dan saran yang diterima oleh tim pansus menjadi materi dalam penyempurnaan ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daeah yang saat ini terus didorong penyempurnaannya oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
” Insyaallah dunia usaha dunia investasi kita di Provinsi Gorontalo makin berkembang dan ini insyaallah akan memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat Gorontalo itu sendiri. Sehingga tidak ada satupun dari rakyat kita Gorontalo yang nantinya akan menghalang-halangi investasi,” tutup Yuriko.