POHUWATO, HARIANPOST.ID– Masyarakat penambang di Kecamatan Popayato Barat dan masyarakat pemanfaat air sungai di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, nyaris adu jotos.
Kejadian antara dua kelompok masyarakat dengan kepentingan kontras itu terjadi di depan Polsek Popayato Barat, saat masyarakat pemanfaat air sungai menggelar unjuk rasa untuk meminta Polisi Polsek Popayato Barat menertibkan aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat Barat di KM.18 Popayato,Senin, 9 Oktober 2023.
Kronologi
Masyarakat pemanfaat air sungai yang tergabung dalam Aliansi Pemuda bersama rakyat itu awalnya menggelar aksi di depan Kantor Camat Popayato Timur dan Polsek Popayato. Di Kantor Camat Popayato Timur, masyarakat pemanfaat air ini meminta Pemerintah Kecamatan untuk merespon sulitnya masyarakat di Desa Tahele dan Desa Marisa untuk mendapatkan air bersih di musim kemarau panjang saat ini.
Mereka meminta Pemerintah Kecamatan turut menyuarakan kepada Aparat Penegak Hukum agar menertibkan alat berat yang melakukan aktivitas pertambangan. Sehingga air sungai yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari – hari itu dapat dimanfaatkan lagi di tengah kemarau panjang ini.
Unjuk rasa masyarakat pemanfaat air sungai ini pun bergeser ke Polsek Popayato. Mereka meminta Polisi untuk menertibkan aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat dan telah mencemari sungai Popayato. Kata masyarakat, tidak mungkin Polisi tak mengetahui adanya aktivitas tambang yang telah mencemari sungai itu.
“Tidak mungkin Polisi tidak tahu. Kita minta kepada bapak – bapak Polisi untuk menertibkan alat berat di pertambangan Popayato. Tangkap perusak lingkungan, kami butuh air untuk kebutuhan sehari-hari,” pekik Orator dalam orasinya di hadapan Polisi, Polsek Popayato.
Tak berhenti di situ, masyarakat pemanfaat air sungai ini juga bergeser menggelar unjuk rasa di depan Polsek Popayato Barat. Alasannya kata mereka, lokasi aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat di KM.18 Popayato, masuk di wilayah hukum Polsek Popayato Barat.
Namun belum lama menyampaikan aspirasi di depan Polsek Popayato Barat, kelompok masyarakat yang diketahui merupakan penambang di lokasi pertambangan Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, datang bersama sejumlah Kepala Desa, yakni Kepala Desa Molosipat Utara, Masrin Husain dan Kepala Desa Butungale, Syam’un Yalang.
Sejenak, masyarakat penambang ini masih mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat pemanfaat air sungai kepada Polisi Polsek Popayato Barat. Namun tiba – tiba suasana berubah menjadi tegang, saat salah seorang penambang menyahuti permintaan masyarakat pemanfaat air kepada Polisi untuk menertibkan aktivitas pertambangan.
“Beli air galon,” teriak salah seorang penambang dari halaman parkir di depan Polsek Popayato Barat.
Penambang ini lantas maju ke depan barisan masyarakat pemanfaat air yang disusul beberapa orang penambang lainnya. Mereka meminta orator untuk berhenti menyampaikan orasi.
Sejumlah masyarakat penambang yang memaksa masyarakat pemanfaat air untuk berhenti melakukan orasi, seperti tidak menganggap keberadaan Polisi. Padahal saat itu, ada dua Kapolsek yakni Kapolsek Popayato IPDA Lukman M.Olii dan Kapolsek Popayato Barat IPDA Zulkifli Saeng, mendengarkan aspirasi masyarakat pemanfaat air sungai saat menyampaikan aspirasi di Polsek Popayato Barat.
Suasana menjadi riuh. Tampak, sejumlah penambang dengan wajah tak ramah memandangi kelompok masyarakat pemanfaat air sungai. Adu jotos pun nyaris terjadi. Beruntung suasana tegang antar dua kelompok masyarakat itu mampu dilerai oleh Polisi yang melakukan pengamanan jalannya unjuk rasa tersebut.
Kedua kelompok ini pun akhirnya dipertemukan di ruang Polsek Popayato Barat. Polisi, Kepala Desa dan Camat Popayato Timur, Sekretaris Camat Popayato Barat yang hadir, ikut memediasi antara masyarakat dengan dua kepentingan yang berbeda ini.
Mediasi
Saat dimediasi, masyarakat pemanfaat air sungai menyampaikan keluhannya terkait aktivitas pertambangan di KM.18 yang menurut mereka masuk wilayah hukum Polsek Popayato Barat. Akibat aktivitas itu, air sungai yang sering dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari menjadi kotor dan tak lagi bisa dimanfaatkan.
Sementara masyarakat penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dengan cara tradisional ini menyampaikan, bahwa aktivitas pertambangan menjadi pilihan untuk mendapat pundi – pundi rupiah guna mencukupi kebutuhan hidup sehari – hari.
Dua kelompok masyarakat ini terus menyampaikan argumentasi terkait sikap pro dan kontra aktivitas pertambangan di Popayato serumpun. Lewat pertemuan ini dirumuskan, Seluruh Camat dan Kapolsek di Wilayah Popayato serumpun akan menggelar pertemuan lanjutan, guna mencari solusi yang tidak merugikan pemanfaat air sungai, di sisi lain juga tidak menggangu masyarakat yang berprofesi sebagai penambang.
Terkait aspirasi ini, Kapolsek Popayato Barat IPDA Zulkifli Saeng mengatakan tidak akan tinggal diam. Dirinya baru sebulan menjabat Kapolsek Popayato Barat, karena itu dirinya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat pemanfaat air sungai yang telah menginformasikan aktivitas pertambangan di KM.18.
Kendati demikian kata dia, dalam melakukan tindakan pihaknya juga akan mempertimbangkan hajat hidup masyarakat yang saat ini menggantungkan hidu dari pertambangan.
“Masyarakat Popayato Barat itu juga menggantungkan hidupnya di atas ( lokasi tambang). Walaupun ini kegiatan ilegal pertambangan, olehnya ini langkah yang saya akan tempuh itu dinamis tidak represif” terangnya
“Kenapa bapak – bapak ini (penambang) marah ? karena mereka terusik, mereka masih memilik rasa traumatis daripada kejadian di Marisa,” jelas Kapolsek Popayato Barat.