Du’a Lo Ulipu dan Ritual Pencucian Batang Raja Boalemo

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Kabupaten Boalemo memiliki benda pusaka yang dijaga dan dirawat langsung oleh Pemerintah Daerah. Benda pusaka itu ialah batang raja.

Batang raja merupakan benda pusaka perjuangan menjadikan kerajaan Boalemo bisa berdiri sendiri serta mendapatkan pengakuan. Benda pusaka ini berbentuk panjang dengan diameter 0.50 cm berwarna hitam terbuat dari kayu jati yang sejak 1835 hingga saat ini masih utuh.

Bagian kedua ujung batang raja bertuliskan VOC di mana tahun tersebut Boalemo masih di bawah kekuasaan Kerajaan Limboto yang dipimpin oleh 6 (Enam) orang raja secara bergantian yaitu,Raja Mowuhe,Raja Hiisa,Raja Tiyahu,Raja Hinthe,Raja Mayuru dan Raja Datumula.

Batango raja atau Batang raja Boalemo telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia klasifikasi seni rupa,dua dimensi,upacara adat-ritual oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebagai benda pusaka, batang raja ini juga mendapatkan perlakuan khusus. Yakni setiap tanggal 27 Muharram bertepatan dengan 25 Agustus 2022, Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Dinas Periwisata dan kebudayaan melaksanakan ritual adat pencucian batang raja.

Du’a Lo Ulipu dan ritual pencucian Batango raja merupakan tradisi untuk melestarikan budaya dan adat serta menjaganya tidak punah sekaligus mendoakan para leluhur serta daerah Kabupaten Boalemo agar tetap dalam perlindungan,keselamatan dan penjagaan dari   Allah SWT.

Dalam ritual pelaksanaan Du’a lo Ulipu dan pencucian batang raja dihadiri langsung oleh Tokoh adat  Hi.Nizam Dai S.Ipem, Ketua lembaga adat Boalemo Hisyam Tambiyo, Staf ahli Bupati Boalemo Oci Pauweni, Tokoh perempuan Hj Adriana Machmoed, Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Hj Roswita Manto M.si., Kadis Kominfo, sekretaris Pariwisata dan kebudayaan, Sekretaris Perpustakaan,sekretaris BPBD,Camat Tilamuta ,para Baate Kabupaten Boalemo.(Sumber: Kadis Kominfo Boalemo, Ulkia Kiu)