Kasus Bullying di SMKN Kota Gorontalo, KAMMI Desak Dinas Pendidikan Evaluasi Pihak Sekolah

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Baru-baru ini, kami menerima berita mengejutkan mengenai seorang siswa dari SMKN Kota Gorontalo yang dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri dengan mulut berbusa. Dugaan awal menunjukkan bahwa kejadian ini merupakan akibat dari kekerasan dan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Ketua KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, mengungkapkan, Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Kekerasan dan bullying adalah pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan.

“Kami menuntut agar pihak sekolah dan dinas pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di SMKN di Kota Gorontalo, serta memastikan adanya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan,” pinta KAMMI Gorontalo.

“Kita semua harus bersatu untuk melindungi adik-adik kita dari tindakan-tindakan yang merusak fisik maupun mental mereka. Pihak sekolah dan dinas pendidikan harus mengusut tuntas kasus ini, memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi semua siswan,” tegasnya.

KAMMI Wilayah Gorontalo juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh oleh Dinas Pendidikan terhadap kebijakan dan pengawasan di sekolah-sekolah, terutama SMKN di Kota Gorontalo, tempat kejadian kasus tersebut.

“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi mendalam mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Penting bagi Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa prosedur yang ada efektif dan mampu melindungi siswa dari tindakan kekerasan dan bullying,” pintahnya lagi.

KAMMI menyerukan kepada masyarakat, terutama orang tua dan siswa, untuk bersama-sama bersuara menuntut keadilan. Mari kita pastikan bahwa kekerasan dan bullying tidak memiliki tempat di sekolah kita. Bergabunglah dalam aksi kami untuk menuntut keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Jangan biarkan kejadian ini terulang! Stop kekerasan di sekolah, stop bullying!,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *