Hindari Polemik, Pemuda Popayato Minta Aktivitas PT LIL Dihentikan Sementara

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Aktivitas perusahaan sawit PT Loka Indah Lestari (LIL) di Popayato, diminta diberhentikan sementara. Itu menyusul polemik yang tak berkesudahan antara PT Loka Indah Lestari (LIL) dan masyarakat Popayato.

Apalagi baru-baru ini, pos jaga PT LIL  dirusak warga. Pengrusakan itu diduga dipicu oleh penertiban kayu milik pengusaha kayu oleh PT LIL di pos jaga KM 23, pada Jum’at, 15 November 2024.

Pihak perusahaan menyebut, penertiban itu dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk melindungi lingkungan sekitar dari dampak negatif ilegal logging. Sikap yang dilakukan perusahaan sawit itu pun menuai sorotan dari pemuda Popayato Rolly Sahrain. Rolly menyayangkan sikap yang dilakukan PT LIL dengan membangun framing, seolah – olah warga yang memanfaatkan hasil hutan adalah pelaku ilegal logging.

“Mereka membangun framing untuk menutupi kesalahan- kesalahan mereka. Ada hak – hak rakyat yang mereka tidak dipenuhi. Dan ini sudah beberapa kali kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah,” ujar Rolly Sahrain, Ahad, 17 November 2024.

Rolly menguraikan beberapa hak rakyat yang tidak dipenuhi PT LIL. Mulai dari serapan tenaga kerja lokal yang tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda), yakni 60 persen tenaga kerja lokal hingga persoalan Corporate Social Responsibility (CSR).

Beberapa persoalan ini kata Rolly sudah disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD. Namun Pemerintah Daerah dan DPRD terkesan tidak bisa menyelesaikan masalah yang melibatkan perusahaan dan masyarakat tersebut.

“Ada banyak persoalan terkait perusahaan yang kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda dan DPRD. Tapi tidak ada tindak lanjutnya,”ujar Rolly

Karenanya, Rolly meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan guna menjaga agar tidak terjadi polemik antara Perusahaan dan masyarakat Popayato. Sebab menurut Rolly, banyak masyarakat yang kesal dengan tindakan pembatasan akses masuk ke wilayah hutan oleh PT LIL.

“Mereka yang masuk ke hutan itu tidak semua mau ambil kayu. Ada juga yang mau berburu ayam hutan atau hanya sekadar melintas, tapi tidak diberi akses. Karena saat ini aktivitas mereka dibatasi, maka kami juga minta aktivitas perusahaan dihentikan sementara untuk menjaga konflik yang kemungkinan terjadi,”pintanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *