POHUWATO, HARIANPOST.ID– Sudah lama menanti, pembayaran lahan tambang oleh pihak Perusahaan tambang, hingga saat ini belum juga terealisasi. Berdasarkan proses identifikasi oleh satuan tugas (Satgas), tercatat sebanyak 2.135 pemilik lahan tambang yang lahan tambangnya telah dikuasai oleh pihak perusahaan pertambangan Pohuwato.
Di antara 2.135 pemilik lahan tersebut, Subroto Pakaya adalah salah satunya. Hingga saat ini, Subroto masyarakat Kecamatan Buntulia ini masih berharap pihak perusahaan segera membayarkan lahan miliknya di wilayah pertambangan Pohuwato itu. Karena kalau tidak, lahannya hilang, rumahnya pun akan turut hilang disita pihak Bank Mandiri.
Subroto memiliki pinjaman yang pembayarannya menunggak atau kredit macet di Bank Mandiri. Ia berniat melunasi pinjamannya itu. Namun dirinya masih menunggu proses pembayaran lahan dari pihak perusahaan. Subroto mengaku memiliki lima lokasi pertambangan yang bernilai fantastis, Rp 1 Miliar.
“Untuk menyelesaikan masalah saya di Bank itu, satu – satunya solusi itu menunggu pembayaran lahan dari pihak perusahaan,” kata Subroto usai mengikuti mediasi antara dirinya dan Bank Mandiri, yang dimediasi oleh Komisi II DPRD Pohuwato, Senin, 18 September 2023.
Apabila lahan tambangnya itu sudah dibayarkan, maka dirinya pun akan segera melunasi pinjamannya di Bank Mandiri. Karena itu, dirinya berharap pihak perusahaan segera menyelesaikan proses pembayaran lahan tambang.
“Karena kalau ini tidak segera diselesaikan, ini bisa mempengaruhi pembayaran pinjaman saya di Bank,” kata Subroto
“Apabila lahan saya ini tidak dibayarkan dari pihak perusahaan, berarti saya punya yang hilang bukan hanya lokasi (lahan tambang) tetapi rumah saya juga disita bank. Terus saya makan apa ? Maunya Forkopimda, kita ini jadi pencuri ? Jadi pembayaran ini tolong dipercepat,” pintanya