Anak Cucu Penambang Pohuwato Minta Keadilan Bagi Rakyat Penambang

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Kabupaten Pohuwato adalah salah satu daerah di Indonesia yang dikenal dengan potensi pertambangannya. Pertambangan emas di Pohuwato, menjadi tempat bersandar hidup bagi kebanyakan masyarakat yang berada di wilayah lingkar tambang.

Namun di balik potensi yang dimiliknya, pertambangan pohuwato juga menyimpan segudang persoalan. Di tengah masalah pertambangan yang kompleksitas itu, Mahasiswa yang menyebut dirinya sebagai Anak Cucu penambang ini pun mengajak semua pihak untuk tetap melihat hak rakyat mengelola tanah leluhur demi keberlanjutan kehidupan, memberi manfaat kepada khalayak banyak,meningkatkan taraf hidup, serta memberi dampak kepada dunia pendidikan.

“Bagi kami selaku masyarakat yang hidup di wilayah lingkar tambang tentunya ini adalah sebuah anugerah yang diwariskan oleh leluhur kami sebagai penyambung hidup untuk keluarga,” kata Rusli kepada Awak media, Jum’at 26 Juli 2024

Bagi dia, pertambangan Pohuwato adalah tumpuan hidup. Bahkan dirinya juga dapat melanjutkan pendidikan ke bangku perguruan tinggi karena hasil pertambangan. Jika aktivitas pertambangan rakyat di Pohuwato dihentikan, maka dirinya khawatir akan ada banyak anak penambang yang tidak lagi dapat melanjutkan pendidikan.

“Pastinya akan ada orang tua yang tidak mampu lagi menyekolahkan anaknya bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun sudah tak mampu lagi sebab makan minum kami hanya hasil tambang emas,”katanya lagi

Mahasiswa Anak Cucu penambang itu memberi penegasan bahwa mereka tak menolak Investasi di Bumi panua. Namun, sebagai bagian dari penyambung aspirasi orang tua, mereka meminta pemerintah daerah dapat memberikan perlakuan yang sama dengan perusahaan.

“Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa wilayah pertambangan kabupaten Pohuwato yang sudah dikelola puluhan tahun oleh masyarakat lokal kini telah dikuasi perusahaan, kami bukan anti investasi yang masuk didaerah ini, kami hanya minta perlakuan yang sama, hak dan keadilan yang sama, sehingga kami tidak merasa dianak tirikan pada tanah kelahiran sendiri, sebab menjadi penambang adalah pilihan hidup yang kami pilih, penambang adalah profesi kami, Maka kalaupun kemudian kami harus dipaksa keluar pada wilayah kerja yang sudah kami tekuni puluhan tahun tanpa ada solusi dari pihak terkait baik itu Pemerintah Daerah, DPRD, Bahkan perusahaan,” harap Rusli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *